Jakarta, ItWorks- Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020 yang helat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), kini memasuki babak penilaian proposal para peserta dari sejumlah instansi dari berbagai daerah. Sebanyak 2.250 proposal Inovasi pelayanan publik telah dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk memasuki babak lanjutan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), melalui Kedeputian Bidang Pelayanan Publik, pada (12/06) lalu menyelenggarakan Rapat Penyerahan Hasil Penilaian Proposal Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2020 dari Tim Evaluasi (TE) kepada Tim Panel Independen (TPI), di Jakarta. Rapat tersebut dipimpin oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa. “Dengan diserahkannya hasil penilaian proposal ini, tanggung jawab selanjutnya berada pada Tim Panel Independen,” ungkap Diah Natalisa yang dilansir Humas KemenPANRB dalam situs web resmi KemenPANRB, di Jakarta, baru-baru ini.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penyerahan hasil penilaian proposal KIPP 2020 dari Ketua Tim Panel Independen KIPP 2020 J.B Kristiadi kepada Perwakilan Ketua Tim Evaluasi 2020 E.S Margianti. Sebanyak 2.250 proposal Inovasi pelayanan publik telah dinyatakan lolos seleksi administrasi pada bulan Mei lalu. Selanjutnya, Tim Evaluasi (TE) Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020 yang terdiri dari 10 orang akademisi, melakukan peer review penilaian proposal Inovasi tersebut untuk menentukan sejumlah proposal yang layak dinominasikan dan diserahkan kepada Tim Panel Independen (TPI).
Berdasarkan laporan TE yang dipimpin oleh IB Wyasa Putra, proposal inovasi yang lolos dari Kelompok Umum ada 2.126 proposal. Sedangkan dari Kelompok Replikasi ada 33 proposal dan dari Kelompok Khusus terdapat 91 proposal Inovasi. Proposal-proposal tersebut telah dinilai oleh TE melalui metode Forum Group Discussion (FGD) peer review.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengapresiasi kinerja TE pada FGD Konsolidasi Penilaian Proposal. Diah menjelaskan FGD hari ini untuk mendiskusikan nominasi proposal Inovasi Pelayanan Publik yang akan diserahkan kepada TPI. Dari berbagai masukan, TPI akan menentukan Inovasi yang masuk dalam Top 99 yang berasal dari Kelompok Umum dan Replikasi, serta 15 finalis Kelompok Khusus.
Diah menekankan, bahwa khusus untuk pemerintah daerah, Kementerian Keuangan berharap ada ‘wajah baru’ dalam pemberian Dana Intensif Daerah (DID) dari kategori Inovasi pelayanan publik. Diah menjelaskan, maksud dari harapan Kementerian Keuangan tersebut adalah agar DID dapat dirasakan oleh lebih banyak pemerintah daerah. Namun, tentu tetap berdasarkan kualitas Inovasinya.
Adapun metode penentuan nominasi Top 99 sama seperti tahun sebelumnya, yakni dibagi menjadi enam klaster peserta kompetisi, yaitu kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, kota, dan BUMN dengan jumlah dua kali dari Top 99 (198 inovasi) dan dua kali 15 finalis (30 inovasi).
Terdapat sembilan indikator utama penilaian yang dilakukan untuk ketiga kelompok, selain itu juga terdapat tiga tambahan indikator untuk Kelompok Replikasi dan Kelompok Khusus. Indikator utama tersebut adalah tujuan inisiatif, keselarasan kategori, signifikasi, inovasi atau kebaruan, transferabilitas, sumber daya dan keberlanjutan, dampak, keterlibatan pemangku kepentingan, serta pelajaran yang dapat dipetik dari inovasi tersebut. Sedangkan untuk Kelompok Replikasi, tiga indikator tambahannya yaitu indikator inspirasi, proses replikasi, dan faktor pembeda. Terakhir, pada Kelompok Khusus, tiga indikator tambahannya yaitu keberlanjutan, nilai tambah, dan efisiensi. (AC)














