Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan tiga aplikasi baru untuk melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat selama pandemi Covid-19.
Saat kunjungan di Papua, 21/6, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Bertrand S. Tupan mengatakan selama pandemi, pihaknya menyediakan tiga layanan aplikasi baru yakni aplikasi Edabu Mobile versi 1.0, layanan Chika dan layanan Vika guna membantu melayani para peserta JKN-KIS.
“Ada tiga layanan aplikasi yang membantu memberi informasi dan menerima pengaduan. Yang pertama adalah aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (Edabu) Mobile versi 1.0, kedua aplikasi layanan Chika dan ketiga aplikasi Vika.”
Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS, Bertrand S. Tupan
Aplikasi Edabu Mobile bertujuan untuk memberikan kepraktisan kepada penggunanya, khususnya perusahaan atau badan usaha yang memiliki pekerja dalam jumlah yang cukup besar.
Keunggulannya Edabu Mobil adalah proses perubahan data tanpa perlu approval dari BPJS Kesehatan, rincian tagihan iuran, ada tampilan e-ID serta pengecekan NIK peserta.
Kedua, Layanan Chat Asistant JKN (Chika) merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspon melalui sistem atau artifical intelligence. Dengan memanfatkan media sosial seperti Whatsapp, Telegram dan Messenger Facebook, kini peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat memberikan informasi dan pengaduan terkait JKN-KIS melalui telepon pintar tanpa harus meninggalkan rumah.
Keunggulan layanan Chika adalah dapat melihat profil peserta, jaminan kesehatan, layanan, mengecek kepesertaan dan live chat.
Terakhir, layanan Voice Interactive JKN (Vika) merupakan pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.














