Jakarta, ItWorks- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaksanakan Go Live Aplikasi Database Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik (AP/KAP) yang diluncurkan dalam rangka peningkatan kualitas proses pendaftaran dan pengawasan lembaga dan profesi penunjang di industri jasa keuangan.
Aplikasi basis data AP/KAP ini menggantikan publikasi daftar AP/KAP yang sebelumnya tersedia dengan format PDF. Aplikasi ini berupa minisite yang dapat diakses di laman OJK melalui tautan https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/data-dan-statistik/database-AP-dan KAP.
“Aplikasi database AP/KAP ini tersedia dalam format minisite untuk mempermudah pencarian data bagi industri jasa keuangan dan masyarakat yang membutuhkan,” jelas Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas OJK Hidayat Prabowo mengutip keterangan tertulisnya, baru-baru ini.
Selain dari segi tampilan, perbedaan Aplikasi Database AP/KAP dengan daftar nama AP/KAP sebelumnya adalah data yang lebih lengkap, valid, update secara real time, dan terintegrasi antar 3 (tiga) sektor jasa keuangan yaitu Perbankan, Pasar Modal dan IKNB.
Disebutkan, ke depannya, OJK akan terus meningkatkan kualitas metode dan tools pengawasan lembaga dan profesi penunjang di industri jasa keuangan yang salah satunya adalah AP/KAP, melalui gugus tugas yang dibentuk sejak awal tahun 2019 untuk mengawal pelaksanaannya dan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait. (AC)














