Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pandemi Covid-19 telah menunjukkan bahwa ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital menjadi sangat penting dan strategis.
Presiden Jokowi menyampaikan itu dalam pidato penyampaian RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Masa Sidang I Tahun 2020-2021 di Gedung MPR/DPR Jakarta, 14/8.
“Pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital menjadi sangat penting dan strategis,” kata Presiden sebagaimana dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional.
Dengan memperhatikan pentingnya infrastruktur digital, maka pembangunan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) di tahun 2021 dengan anggaran Rp30,5 triliun (termasuk melalui TKDD) difokuskan untuk mengakselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan.
Kemudian untuk mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan dan pemerintahan.
Juga untuk mengonsolidasi dan mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama, serta mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan dengan tambahan akses internet pada sekitar 4.000 desa dan kelurahan di daerah 3T.
Sementara pembangunan infrastruktur tahun 2021 yang dianggarkan sekitar Rp414 triliun, utamanya untuk pemulihan ekonomi, penyediaan layanan dasar, serta peningkatan konektivitas.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa belanja infrastruktur akan diarahkan untuk penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas; infrastruktur padat karya yang mendukung kawasan industri dan pariwisata; serta pembangunan sarana kesehatan masyarakat dan penyediaan kebutuhan dasar, seperti air, sanitasi, dan permukiman.
Baca: Presiden Ingin Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Percepatan Transformasi Digital














