Layanan syariah LinkAja mendukung penguatan sektor UMKM selama masa pandemi Covid-19 dengan memberikan pelatihan virtual untuk memajukan kinerja ekonomi dan keuangan syariah.
Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja dalam siaran pers, Kamis, 17/9, mengatakan pelatihan ini juga merupakan salah satu wujud nyata implementasi misi besar kami dalam membangun ekosistem dan platform layanan keuangan digital yang melayani kebutuhan masyarakat kelas menengah dan UMKM di Indonesia.
Pelatihan yang diikuti oleh lebih dari 1.000 mitra UMKM merupakan pembekalan untuk meningkatkan ketahanan bisnis.
“Pelatihan ini juga merupakan salah satu wujud nyata implementasi misi besar kami dalam membangun ekosistem dan platform layanan keuangan digital yang melayani kebutuhan masyarakat kelas menengah dan UMKM di Indonesia,” jelas Haryati Lawidjaja.
“Pemberdayaan UMKM ini sangat penting, karena selama masa pandemi, pelaku usaha berhadapan dengan situasi yang sulit mengingat berkurangnya permintaan dari masyarakat.”
“Kami melihat adanya peluang bagi UMKM untuk dapat terus berkembang, salah satunya, dengan memaksimalkan teknologi digital dan menyasar pada pasar industri halal yang berpotensi besar.”
Pelatihan virtual ini juga mengajak para UMKM untuk dapat menyesuaikan pola bisnis sesuai dengan perubahan perilaku konsumen, khususnya di masa pandemi.
Pelatihan ini juga bertujuan untuk memperkuat ekosistem syariah digital di Indonesia sehingga UMKM dapat memperkuat potensi industri halal serta mendukung Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah global.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Hanung Harimba Rachman ikut mengapresiasi adanya pelatihan virtual untuk memitigasi dampak Covid-19 bagi para pelaku UMKM di Indonesia.
“Pelatihan virtual ini, diharapkan dapat membangkitkan optimisme UMKM di Indonesia untuk tetap bertahan dan berkembang. Besar harapan saya agar layanan syariah LinkAja dapat menjadi solusi mitigasi yang efektif,” ujarnya.
Hingga September 2020, layanan syariah LinkAja telah menjangkau ekosistem khusus syariah di 69 kotamadya dan 273 kabupaten, yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan universitas Islam.
Layanan juga telah memiliki lebih dari 567.000 pengguna terdaftar, yang diperkirakan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari mitra strategis seperti pemerintah daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital syariah.
Baca: Wapres Dukung Syariah LinkAja Perkuat Ekosistem Digital Syariah














