Jakarta, ItWorks-Wakil Presiden (Wapres), KH Ma’ruf Amin menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada LinkAja yang telah mengembangkan layanan keuangan digital syariah (Syariah LinkAja) dan diharapkan bisa mendorong akselerasi inklusi keuangan serta industri halal di Indonesia.
Di tengah pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia mulai terbiasa melakukan transaksi keuangan secara digital untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari. Seperti pembayaran saat berbelanja secara on line, pembayaran dengan uang digital QRIS, QR Code dan lainnya. Apalagi dengan makin banyaknya produk layanan uang digital, seperti LinkAja yang kini juga merambah ke layanan syariah. Sehingga produk layanan ini bisa makin mendorong inklusi keuangan di kalangan masyarakat.
“Saya harapkan layanan Syariah LinkAja bisa terus menghadirkan inovasi dan terobosan layanan untuk dapat mendukung ekosistem ekonomi Syariah secara luas termasuk bagi pelaku usaha untuk mendukung industri halal di Tanah Air agar bisa makin berkembang,” ungkap Wapres K.H Ma’ruf Amin, dalam sambutannya pada acara Perayaan Tahun Baru Islam 1442 H dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Layanan Syariah LinkAja yang dilakukan secara daring, (25/8/2020), di Jakarta.
Wapres K.H. Ma’ruf Amin, menambahkan, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah yang masih rendah saat ini, mencerminkan adanya ruang bagi upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah di tanah air yang berpotensi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah dunia. Selain itu, juga untuk perluasan layanan keuangan syariah berbasis teknologi digital kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, utamanya kepada mereka yang belum terhubung ke sistem keuangan formal.
“Pemerintah mengapresiasi upaya LinkAja pada hari ini dengan mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama untuk bekerjasama membangun dan memperkuat ekosistem digital syariah di Indonesia. Adanya sinergi berbagai pihak lintas sektor tentu sangat penting dalam pembangunan sarana prasarana yang dapat memperluas dan memperkuat ekosistem syariah di Indonesia,” ujarnya.
Dalam upaya mmperkuat ekosistem syariah, dalam kesempatan itu layanan Syariah LinkAja melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dengan delapan pihak lintas sektor. Di antaranya dengan Pemerintah Pusat seperti Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) , Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait pembayaran haji/umroh, produk halal, dan zakat, infak, sedekah dan wakaf. Selain itu Layanan Syariah LinkAja juga melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dengan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda).
Diantaranya adalah Pemda Provinsi Aceh, Pemda Provinsi Sumatra Selatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Pemkot Tasikmalaya, Pemkot Cirebon, dan Pemerintah Kabupaten Lebak, terkait wisata halal dan retribusi daerah syariah. Hal serupa juga dilakukan dengan bank syariah, lembaga zakat, organisasi Islam, perusahaan teknologi finansial, pesantren, dan marketplace untuk menjadi mitra pembayaran pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja mengatakan, linkAja menyadari bahwa penguatan dan peningkatan ekosistem syariah berbasis digital merupakan tanggung jawab bersama, sehingga sinergi berbagai pihak lintas sektor berperan penting. “Bertepatan dengan perayaan tahun baru Islam, kami sangat bersyukur bahwa Layanan Syariah LinkAja dapat mengajak lebih banyak pihak untuk dapat bergabung dalam ekosistem kami. LinkAja berharap ekosistem syariah akan semakin berkembang sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di seluruh daerah Indonesia sehingga literasi masyarakat dan inklusi keuangan digital syariah akan meningkat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional,”ujarnya.
Selain penandatangan komitmen kolaborasi, pada kesempatan ini juga diperkenalkan adanya user experience activation baru pada Layanan Syariah LinkAja. Aktivasi terbaru untuk menggunakan Layanan Syariah LinkAja ini bertujuan untuk mempermudah pengguna baru yang akan menggunakan layanan dan produk Layanan Syariah LinkAja, dimana pengguna dapat secara langsung memilih Layanan Syariah LinkAja ketika mengunduh aplikasi LinkAja.
Di dalam ekosistem holistiknya saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah dapat dinikmati di seluruh Indonesia dengan ekosistem khusus Syariah yang telah dibangun di 69 Kotamadya dan 273 Kabupaten, yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam.
Hingga saat ini Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 185.000 pengguna terdaftar, yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis seperti Pemerintah daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia. (AC)














