Seiring dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menetapkannya sebagai ‘perusahaan militer komunis Cina’, baru-baru ini Xiaomi melayangkan bantahannya.
Berikut pernyataan resmi Xiaomi seperti dilansir laman Android Authority:
“Perusahaan telah mematuhi hukum dan beropreasi sesuai dengan hukum dan peraturan yurisdiksi yang relevan di mana perusahaan menjalankan bisnisnya. Perusahaan menegaskan bahwa pihaknya menyediakan produk dan layanan untuk penggunaan sipil dan komersial. Perusahaan menegaskan bahwa mereka tidak dimiliki, dikendalikan, atau berafiliasi dengan militer Cina, dan bukan ‘Perusahaan Militer Komunis Cina’ yang ditentukan dibawah NDAA. Perusahaan akan mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi kepentingan perusahaan dan pemegang saham.
Perusahaan sedang meninjau konsekuensi potensial dari ini untuk mengembangkan pemahaman yang lebih lengkap tentang dampaknya terhadap Grup. Perusahaan akan membuat pengumuman lebih lanjut jika diperlukan.”
Sebelumnya, seperti dilansir Reuters, pemerintahan Trump di AS telah menambahkan Sembilan perusahaan asal Cina ke dalam daftar hitam. Satu dari sembilan perusahaan tersebut adalah pabrikan smartphone asal Cina, Xiaomi.
Untuk diketahui, dari laporan tersebut disebutkan bahwa daftar tersebut dikatakan tidak sama dengan yang ditambahkan pemerintahan AS pada nama Huawei di 2019. Di mana daftar itu diduga terkait dengan perusahaan yang diduga memiliki hubungan langsung dengan pemerintah Cina dan melarang perusahaan yang berbasis di AS untuk bekerja dengan mereka. Adapun daftar di mana Xiaomi masuk di antaranya, diduga terkait secara khusus dengan militer Cina. Rupanya, pemerintahan Trump menganggap hubungan Xiaomi dengan militer cukup dekat sehingga menimbulkan potensi ancaman bagi AS. (Fauzi)














