Ada kabar gembira, BPJS Ketenagakerjaan telah menghadirkan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan yaitu prosedur cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Program JHT melalui jaringan internet tanpa perlu datang ke kantor cabang. Seluruh proses cukup lewat situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Mengutip pemberitaan di media nasional, 05/04/2021, Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, menjelaskan klaim atau mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan Program Jaminan Hari Tua (JHT) bisa diajukan lewat Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mencairkan 100% dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, syarat utamanya adalah pegawai yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan, baik karena diberhentikan atau mengundurkan diri atas keputusan sendiri.
Tahap pertama klaim BPJS Ketenagakerjaan JHT, peserta harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain:
- Kartu peserta tenaga kerja asli dan foto copy.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copy.
- Kartu Keluarga (KK) asli dan foto copy.
- Surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan atau penetapan dari Pengadilan Hubungan Industrial.
- Formulir klaim JHT yang sudah diisi.
- Buku tabungan atas nama peserta JHT sendiri.
Peserta cukup mengunggah dokumen di atas dan dikirimkan melalui email yang tertera pada email konfirmasi dan peserta akan dihubungi melalui panggilan video oleh petugas dari BPJS Ketenagakerjaan untuk verifikasi dokumen yang disyaratkan.
Setelah proses verifikasi selesai, peserta tinggal menunggu dana masuk ke rekening setelah seluruh tahapan proses klaim selesai.
Bahkan, peserta juga dapat melacak proses pengajuan klaim JHT melalui menu Tracking di BPJSTKU untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sudah diserahkan.
Berikut tahapan klaim BPJS Ketenagakerjaan program JHT di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan:
- Registrasi melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan online)
- Pilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang yang terdekat.
- Scan atau pindai semua dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap lalu kirimkan dokumen tersebut melalui email kantor cabang tujuan yang dipilih.
- Kirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui email ke kantor cabang tujuan yang dipilih paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan.
- Setelah email diterima, informasi akan diberikan melalui pesan singkat (teks) mengenai waktu serta identitas petugas BP Jamsostek yang nantinya akan menghubungi peserta melalui panggilan video (video call).
- Siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video.
- Jika dokumen dinyatakan lengkap dan telah lolos verifikasi oleh petugas, klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta (cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan).
Baca: Ini Jajaran Dewas Beserta Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan 2021-2026
Pengajuan Klaim Secara Kolektif
Selain dilakukan secara perorangan, klaim BPJS Ketenagakerjaan program JHT juga bisa dilakukan secara kolektif melalui perusahaan pemberi kerja.
“Sebelum mengajukan secara kolektif, peserta dapat mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada HRD perusahaan apakah telah bekerja sama untuk melakukan klaim JHT kolektif,” ujar Utoh.
“Jika telah bekerjasama, peserta dapat menghubungi HRD perusahaan untuk melakukan pengajuan klaim JHT secara kolektif bersama peserta lainnya dalam perusahaan yang sama,” jelasnya.
Seluruh copy dokumen yang menjadi persyaratan wajib diserahkan kepada HRD untuk kemudian disampaikan kepada BP Jamsostek melalui account representative.
Peserta tinggal menunggu proses klaim selesai dilakukan dan dana JHT ditransfer ke rekening bank peserta.
Tapi, jika pihak perusahaan tidak bekerja sama dalam melakukan klaim JHT kolektif, maka opsi ke tiga dapat ditempuh oleh peserta.
“Yaitu, melalui skema Lapak Asik Online dan Kolektif, karena semua proses dilakukan secara online, sehingga menjamin keselamatan dan kenyamanan peserta dalam masa pandemi Covid-19,” saran Utoh. Menarik untuk dicoba bukan?















Mau mecairkan ketenagakerja
Kode verivikasi nya udah dikirim 3x tapi setiap saya masukkan dokumen, selalu gagal keluar aplikasi sendiri. Jadi keterangannya sudah maksimal kode verivikasi yang ditentukan. Itu gimana ya? Mohon bantuannya