Program vaksinasi Covid-19 yang tengah gencar dilakukan. Seiring dengan itu, Kepala Pusat Informasi Pengawasan BPKP, Rudy M. Harahap, menegaskan pentingnya memperhatikan mekanisme penganggaran kegiatan dan proses pengadaannya. Hal itu diungkap Rudy pada acara diskusi penganggaran dan pengadaan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan, di Hotel Pullman, Jakarta Pusat pada 30 Maret lalu.
Bersama nara sumber dari LKPP, Rudy merujuk Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 3 tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yaitu untuk penanganan Covid-19 yang sifatnya segera.
Selain mekanisme kegiatan dan proses pengadaannya, Rudy juga menegaskan pentingnya dasar yang kuat sebagai basis perhitungan anggaran Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19. “Perhitungan biaya Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 harus evidence-based,” katanya.
Lebih lanjut Rudy mengatakan bahwa integrasi Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 dengan berbagai sistem lain di Kementerian Kesehatan dan instansi lain harus menjadi perhatian utama.
Tidak hanya dari BPKP, turut hadir dalam acara tersebut utusan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan PT Telkom Indonesia selaku penyedia.
Tak ketinggalan, perwakilan dari LKPP dan jajaran Kementerian Kesehatan juga mengikuti acara tersebut secara online melalui video conference aplikasi Zoom.














