ItWorks- Kebijakan satu data atau one data policy sangat penting untuk mendukung pelaksanaan e-government terkait keterbukaan informasi publik. Formatnya dapat saling diakses oleh setiap kementerian dan Lembaga, sehingga dapat menghapuskan ego sektoral perihal data.
Pola hubungan pemerintah dengan masyarakat sudah berubah. Kini masyarakat menginginkan hubungan yang transparan serta interaktif secara dua arah. Transparansi informasi pemerintah yang dikelola dan diawasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peran penting untuk mendukungnya.
Transparansi informasi pemerintahan ini diperkuat dengan adanya Undang-Undang No. 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana. PPID juga bertugas menyediakan informasi bagi masyarakat atau pemohon.
“Kinerja PPID merupakan corong keterbukaan informasi dalam melaksanakan good governance, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat,” ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Dwi Wahyu Atmaji pada Sosialisasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Portal Satu Data Kementerian PANRB, secara virtual, (13/04) yang dilansir dalam rilis pers Humas KemenPANRB, baru-baru ini.
Dikatakan dalam upaya mewujudkan pemerintah yang terbuka, bukan hanya membutuhkan perubahan karakter, mentalitas dan pola pikir di kalangan birokrasi pemerintah dan badan publik. Namun juga membutuhkan reformasi sistem dan pola kerja terutama dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau e-government.
Pada sosialisasi tersebut, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) I Gede Narayana mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik bertujuan untuk mewujudkan good governance. “Dalam mewujudkan good governance, perlu adanya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat, ” tuturnya.
Ia pun berharap agar Kementerian PANRB selaku garda terdepan dalam membangun good governance, bersama dengan KIP terus bersinergi dengan baik, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan, Kementerian PANRB berhasil memperoleh kategori Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan oleh Komisi Informasi Publik di tahun 2020 lalu. Prestasi ini diraih setelah pada tahun sebelumnya meraih kategori Menuju Informatif. (AC)














