ItWorks- Sistem layanan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) yang dipakai Bea Cukai untuk layanan kepabeanan dan cukai, sempat mengalami gangguan pada sisi database karena force majeure di sistem IT. Setelah dilakukan perbaikan, kini mulai berangsur pulih.
Dalam beberapa hari terakhir, sistem layanan CEISA yang dipakai Bea Cukai dalam pelayanan kepabeanan dan cukai, sempat mengalami gangguan. Terutama pada sisi database karena force majeure di sistem IT. Hal ini menyebabkan beberapa aplikasi pelayanan kepabeanan dan cukai menjadi terganggu secara signifikan.
Melalui rilis pers Bea Cukai Pusat (14/07/2021) di sebutkan, ganggungan terjadi pada sistem aplikasi terkait impor, ekspor, manifes dan portal pengguna jasa. Hal tersebut telah mengakibatkan layanan kepabeanan seperti pengiriman dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB), pengiriman dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), pengurusan surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB), nota pelayanan ekspor (NPE), serta layanan lainnya pada sistem tersebut menjadi terkendala.
Kinerja Semester I
Plt. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Hatta Wardahana, dalam rilisnya menyatakan, melewati pertengahan tahun 2021, di masa pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, Bea Cukai tetap bisa menjalankan peran penting dalam mendorong roda perekonomian negara dengan memaksimalkan tugas dan fungsi sebagai revenue collector.
Bea Cukai lanjutnya, terus berupaya optimal mencapai target penerimaan meskipun di tengah kondisi perekonomian yang fluktuatif saat ini. Beberapa unit kerja Bea Cukai merilis capaian penerimaan hingga semester I tahun 2021 dan berhasil menorehkan capaian yang memuaskan dan menunjukkan kinerja yang baik.
Ia mencontohkan Bea Cukai pekanbaru, di mana hingga 30 Juni 2021, telah mengumpulkan 89,27% dari target penerimaan atau sebesar Rp120.558.138.574. “Penerimaan didominasi oleh bea keluar yang mencapai 204,41% dari target atau sebesar Rp88.751.504.000, kemudian bea masuk yang mencapai 37,39% dari target atau sebesar Rp31.744.048.574, serta cukai sebesar Rp62.586.000 atau 0,93% dari target penerimaan,” jelas Hatta.
Di sisi lain, pada semester I tahun 2021, Bea Cukai Jateng DIY telah mengumpulkan penerimaan sebesar Rp20,44 triliun. “Meski baru mencapai 45,58% dari target sebesar Rp44,84 triliun, namun capaian ini mengalami pertumbuhan sebesar 17,3% dari tahun sebelumnya (yoy). Realisasi tersebut jauh lebih baik dari tahun 2020 yaitu naik sebesar Rp3,01 triliun. Kontributor utamanya adalah sektor cukai dengan capaian Rp19,56 triliun, disusul bea masuk sebesar Rp848,6 miliar, dan bea keluar sebesar Rp34,58 miliar. Penerimaan ini juga merupakan penerimaan tertinggi dalam lima tahun terakhir,” ujarnya.
Dijelaskan, meski terjadi penurunan tingkat produksi rokok lebih dari 3 miliar batang pada jenis sigaret kretek mesin dan sigaret kretek tangan, namun dibanding tahun 2020, penerimaan cukai hasil tembakau Bea Cukai Jateng DIY naik sebesar Rp2,87 triliun atau tumbuh 17,93% (yoy). Kenaikan ini dikontribusi pelunasan CK1 2020 sebesar Rp6,34 triliun.
Ditambahkan, akumulasi penerimaan bea masuk semester I 2021 juga mengalami pertumbuhan sebesar 16,86% (yoy) atau sebesar Rp122,4 miliar. Importasi komoditas bahan baku susu, tas, hingga produk porcelain menjadi kontributor terbesar. Senada dengan bea masuk, kata Hatta, penerimaan bea keluar akhirnya mengalami pertumbuhan positif sebesar 22,36% (yoy) atau senilai Rp6,4 miliar.
“Adanya kenaikan ekspor produk turunan CPO di bulan Juni menjadi lonjakan penerimaan sektor bea keluar sekaligus penutup kinerja positif penerimaan bea keluar Bea Cukai Jateng DIY di semester I setelah beberapa bulan sebelumnya selalu terkontraksi akibat dari lesunya ekonomi ditengah pandemi yang berakibat rendahnya harga CPO di pasar dunia. Semoga hal ini menjadi sinyal bahwa di tengah situasi dan kondisi pandemi yang semakin tidak terkendali, masih ada harapan untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” pungkasnya. (AC)














