Jakarta, ItWorks- Memasuki tahun 2022, Kementerian PANRB telah menyiapkan berbagai strategi untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Arah pelaksanaan reformasi birokrasi akan dikembangkan ke dalam isu tematik.
Demikian diungkapkan Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Menteri dan PPT Madya dan Pratama Kementerian PANRB, di Kantor Kementerian PANRB, (31/01) yang rilis Humas KemenPANRB. Disebutkan, alokasi anggaran yang tersedia, akan digunakan untuk menjalankan berbagai program kegiatan prioritas berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Renstra Kementerian, Rencana Kerja Pemerintah, serta arahan Presiden dan Menteri PANRB.
“Fokus pertama yakni akselerasi reformasi birokrasi pada isu-isu tematik. Sedangkan kedua adalah peningkatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan APBN,” ujarnya.
Sedangkan fokus ketiga adalah penguatan pengawasan. Fokus keempat terkait penguatan kajian kelembagaan dan tata kelola, serta pengembangan dan optimalisasi tata Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mendukung satu data dan pembangunan birokrasi digital. Kelima adalah pembangunan sistem kerja baru yang fleksibel, terukur, dan berbasis digital.
Kemudian yang keenam yakni implementasi sistem merit. Terakhir adalah transformasi pelayanan publik yang lebih partisipatif dan inklusif, sejalan dengan tuntutan global dan harapan masyarakat, mendorong penerapan standar pelayanan publik di era kenormalan baru, termasuk dalam kawasan ekonomi khusus dan daerah wisata premium, serta mendorong pelayanan terintegrasi melalui MPP di daerah.
Ditambahkan, pasca-penyederhanaan birokrasi, akan disusun model organisasi dan sistem kerja baru yang fleksibel dan kolaboratif berbasis fungsional. Pengembangan dan optimalisasi SPBE akan terus dikembangkan untuk mendukung sistem kerja baru berbasis digital, termasuk mengadopsi artificial intelligence (AI) dan big data dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Optimalisasi peningkatan kapasitas SDM ASN secara terbuka dan mengembangkan sistem reward secara terintegrasi akan terus digalakan. Kementerian PANRB juga akan memperkuat kebijakan dalam rangka transformasi pelayanan publik yang lebih partisipatif dan inklusif. (AC)














