Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan sejak pandemi jumlah penyelenggara jasa internet (internet service provider) bertambah sekitar 200 perusahaan dalam dua tahun pandemi.
Saat ini jumlah penyelenggara jasa internet di Indonesia mencapai 700-an perusahaan. APJII memperkirakan jika kebutuhan internet terus bertambah, dalam tiga tahun jumlah ISP di Indonesia bisa menyentuh angka 1.000.
“Sejak pandemi, kebutuhan konektivitas baru luar biasa,” kata Ketua APJII, M. Arif Angga, saat webinar, Jumat, 11/02/2022.
“Permintaan internet sudah tidak lagi di kota besar, bahkan sampai ke desa-desa. Ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” ungkapnya.
Survei internet APJII pada 2019-2020 menyebutkan pengguna internet di Indonesia mencapai 196,71 juta jiwa dari total jumlah penduduk 266,91 juta jiwa. Dengan kata lain, penetrasi internet di Indonesia sebesar 73,7 persen, meningkat dibandingkan survei pada 2018 sebesar 64,8 persen.
Pada periode survei tersebut, pengguna internet tumbuh 8,9 persen atau sejumlah 25.537.353,5 juta jiwa.
Lebih lanjut, Arif mengatakan kondisi geografis dan jumlah penduduk yang sangat besar memberikan tantangan bagi penyelenggara jasa internet. Keadaan ini ditambah situasi pandemi, yang memaksa orang harus terhubung ke internet untuk menyokong kegiatan sehari-hari, terutama dalam berbisnis.
Internet juga menjadi hal yang paling penting dalam mendukung cita-cita Indonesia menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar beberapa tahun lagi. Tanpa konektivitas, ekonomi digital tidak bisa berjalan seperti yang diharapkan.
“Konektivitas adalah tulang punggung, segala kegiatan harus pakai internet. Tanpa tulang punggung ini, kita tidak bisa produktif di era pandemi,” tegas Arif.














