Kejahatan yang menyasar aplikasi chatting semakin berkembang seiring dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Sudah banyak masyarakat yang dirugikan akibat akun dan aplikasi mereka diretas secara ilegal. Direktorat SMP Kemendikbud Ristek pun memberikan informasi tentang fitur untuk menjaga keamanan dan privasi yang bisa dimanfaatkan.
Sistem enkripsi: Fitur privasi dan keamanan ini membuat pesan dan pembicaraan di aplikasi tidak bisa dibaca atau didengar orang lain. Bahkan dengan sistem ini, aplikasi itu sendiri pun tidak bisa membaca dan mendengar pesan yang kita lakukan.
2 Step Verification: Biasanya setiap aplikasi terutama aplikasi chatting memiliki fitur 2 step verification atau verifikasi 2 langkah. Fitur ini memberikan tambahan privasi dan keamanan pada aplikasi. Jika verifikasi 2 langkah ini diaktifkan, kita bisa membuat PIN unik untuk masuk ke dalam akun. Dengan tambahan keamanan menggunakan PIN, ini bisa mencegah orang tidak dikenal untuk meretas aplikasi kita.
Setelan privasi: Pengaturan privasi yang terdapat dalam aplikasi memiliki fitur yang memudahkan kita mengatur aplikasi menjadi “privat”. Artinya, hanya kita dan orang-orang tertentu saja yang bisa melihat tanda pesan sudah dibaca, melihat status, dan melihat foto profil kita. Fitur ini dapat membatasi orang lain jika akan menambahkan kita dalam suatu grup tanpa izin.
Peringatan mengakses akun: Fitur privasi dan keamanan akan mengirimkan notifikasi jika ada seseorang yang mencoba mengakses aplikasi kita tanpa izin. Aplikasi akan mengirimkan kode OTP atau bentuk lain untuk proses verifikasi. Hal ini menjadi tanda jika ada orang lain yang berusaha mengakses akun kita. Jadi jangan pernah memberikan kode OTP atau kode verifikasi lainnya karena kode tersebut bersifat rahasia
Pesan sementara: Tidak semua aplikasi chatting memiliki fitur ini, namun jika kebetulan aplikasi kita memiliki fitur pesan sementara, sebaiknya digunakan. Cara kerja dari fitur ini adalah pesan atau chatting kita akan dihapus atau menghilang sesuai dengan batas waktu yang ditentukan
Pelaporan dan pemblokiran: Jika kita merasa terganggu dengan orang lain seperti spam dan gangguan lainnya, kita bisa melaporkannya tanpa diketahui orang tersebut. Kita juga bisa melakukan pemblokiran terhadap akun atau orang lain. Jika akun sudah diblokir, dia tidak bisa mengirimkan pesan atau berkomunikasi dengan kita. Pemblokiran bisa dihentikan atau dicabut jika dirasa gangguan sudah menghilang atau mereda.
Baca: Chatting Mulai Singkirkan Penggunaan SMS dan Panggilan Telepon














