Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) bermitra dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam upaya pelestarian, pengembangan, dan pembinaan budaya nusantara, khususnya aksara nusantara.
Kerja sama itu diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kolaborasi Gerakan Nasional Revolusi Mental dengan program Merajut Indonesia Melalui Digitalisasi Aksara Nusantara (MIMDAN) dan Indonesia Bangga (www.indonesiabangga.id), yang dilaksanakan di kantor PANDI di Tangerang, Banten, Jumat (27/05/2022).
Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo dalam siaran pers mengatakan pihaknya menyambut baik dukungan dari Kemenko PMK, dan berharap kedua pihak bisa bersinergi dalam beberapa program prioritas PANDI ke depannya.
“Kolaborasi yang sudah dilakukan dalam beberapa waktu ini, hari ini diwujudkan dalam bentuk kerja sama, dalam bentuk penandatanganan perjanjian kerja sama untuk menjadikan MIMDAN sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental,” ujar Yudho.
Heru Nugroho selaku inisiator program MIMDAN, yang juga Wakil Ketua PANDI Bidang Pengembangan Usaha, Kerjasama & Pemasaran berharap generasi muda Indonesia bisa menyadari bahwa sejak dahulu, leluhur bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki kultur peradaban yang kuat. Hingga mampu menciptakan berbagai varian aksaranya sendiri dalam mengekspresikan bahasanya.
Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi mengapresiasi apa yang dilakukan oleh PANDI yang telah mendigitalisasikan aksara daerah, sehingga di rasa sejalan dengan program Gerakan Nasional Revolusi Mental.
“Ini tentu upaya yang luar biasa, kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh PANDI yaitu mendigitalisasi aksara daerah yang ini merupakan kekayaan budaya kita yang tentu perlu kita lestarikan, kita kembangkan dan tentu kita bina dan kita manfaatkan,” katanya.














