Pemerintah Indonesia secara aktif mendorong tumbuhnya ekosistem digital yang aman dan inklusif, bersih dari tindakan negatif. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerapkan tiga upaya untuk mencegah penyalahgunaan platform dan teknologi digital berupa penyebaran konten dan aktivitas online yang berbahaya.
“Penting bagi seluruh stakeholders, baik institusi pemerintah, platform digital, organisasi masyarakat, media, hingga akademisi, untuk saling mendukung dalam penanganan konten negatif yang beredar di internet,” tandas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam Asia Tech x Summit Singapore 2022: Technology, Society and The Role of Policy yang berlangsung di Millenia, Singapura, Selasa (31/05/2022).
Ia menyatakan Pemerintah Indonesia menerapkan tiga langkah utama unt mengatasi risiko bahaya aktivitas online sekaligus mendidik masyarakat. Langkah pertama ialah pemutusan konten negatif yang melanggar hukum.
Baca: Indonesia Gencar Bangun Infrastruktur Digital untuk Optimalkan Peluang Ekonomi Digital
“Pemutusan konten negatif ditindak berdasarkan laporan dari instansi pemerintah, masyarakat, maupun temuan dari tim Kominfo. Hingga saat ini tercatat 2,9 juta konten negatif yang telah diputus aksesnya,” tandasnya.
Menurut Menkominfo dari 2,9 juta konten negatif tersebut, 1,7 di antaranya berupa situs negatif, serta 1,2 juta merupakan konten negatif yang beredar di media sosial.
Langkah kedua, Kementerian Kominfo secara proaktif melakukan penanggulangan hoaks. “Kementerian Kominfo bekerja sama dengan media dan pers, industri digital, hingga masyarakat umum untuk mengklarifikasi hoaks dan disinformasi. Pemerintah juga mengorkestrasi komunikasi publik yang positif dan efektif sebagai kontra-narasi atas hoaks yang beredar di internet,” jelasnya.
Langkah ketiga yang diambil Pemerintah Indonesia dengan melakukan peningkatan literasi digital. “Literasi digital merupakan inti dari upaya kita untuk mendorong penggunaan internet yang aman dan produktif, serta menjadi langkah yang paling efektif untuk mengurangi narasi negatif dan hoaks yang beredar di dunia maya,” tuturnya.
Baca: Begini Upaya Pemerintah Indonesia Cegah Kebocoran Data
Baca: Upaya Melindungi UMKM dari Serangan Siber Diperlukan Regulasi yang Kuat














