Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong masyarakat menggunakan Set Top Box (STB) yang telah tersertifikasi. Saat ini, sebanyak 36 merek STB telah mendapatkan sertifikat resmi dari Pemerintah dan telah dipasarkan dengan jaminan kualitas serta harga yang terjangkau agar dapat menikmati siaran televisi digital.
“Saat ini di Kementerian Kominfo tercatat 36 merk set top box telah tersertifikasi, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan set top box dengan berbagai penawaran fitur dan harga,” tutur Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong dalam Webinar Survei Kesiapan Masyarakat dalam Mendukung Era Baru Siaran TV Digital, dilangsungkan virtual dari Hotel Aston Sentul Bogor, Rabu (06/07/2022).
Menurut Dirjen IKP Kementerian Kominfo, perangkat TV digital juga telah diperdagangkan secara luas di seluruh Indonesia. Sedangkan bagi masyarakat yang masih memiliki TV analog dan belum memiliki rencana untuk mengganti dengan TV baru yang sudah menggunakan teknologi digital, dapat memasang STB agar bisa menerima siaran TV digital.
Ia kembali menegaskan bahwa Indonesia akan mengakhiri siaran TV analog sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. Dalam UU tersebut, paling lambat tanggal 2 November 2022 Indonesia telah bermigrasi dari siaran TV analog ke tv digital dan penghentian siaran TV analog atau Analog Switch-Off (ASO).
Baca: Biaya Migrasi ke TV Digital Mahal, Perlu Insentif untuk Penyelenggara Multipleksing
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen IKP Usman Kansong mengenalkan mitra kerja Kementerian Kominfo yang bekerja sama melakukan survei kesiapan masyarakat mendukung era baru siaran TV digital.
Melalui webinar dengan melibatkan tiga lembaga survei tersebut, Kementerian Kominfo ingin mereviu kesiapan masyarakat dalam menyambut era TV digital. salah satu yang ditekankan dalam mempersiapkan program ASO adalah masyarakat miskin yang mendapatkan bantuan set top box untuk bisa menerima siaran TV digital.
“Kementerian Kominfo memperkirakan jumlah masyarakat ekonomi mampu yang dapat terdampak penghentian siaran TV analog jumlahnya mencapai sekitar 22 juta rumah tangga, kelompok masyarakat mampu ini perlu didorong untuk melakukan penyesuaian secara mandiri,” ujarnya.
Hadir dalam webinar yang diselenggarakan secara hibrida yakni Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis Almasyahri secara virtual, Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti, Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo yang juga Ketua Gugus Tugas ASO Geryantika Kurnia.
Hadir pula Executive Director Nielsen Hellen Khaterina, Peneliti Utama Litbang Kompas BE. Satrio, Direktur PT Multi Utama Risetindo Murdan Alfa Satyawan, Wakil Ketua Bidang Regulasi Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-Alat Listrik Rumah Tangga (Gabel) Joegianto, Ketua Umum Perusahaan Periklanan Indonesia Janoe Arijanto, Ketua Asosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia Eka Sugiarto, dan Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia Syafril Nasution.
Baca: Ini Hasil Reviu Migrasi TV Digital di 8 Kabupaten dan Kota














