Integrasi data digital akan menciptakan landasan integritas yang baik bagi pemerintah dan masyarakat sehingga terhindarkan dari praktik menyimpang seperti korupsi.
“Integrasi dari keseluruhan data dan sistem akhirnya bisa menciptakan sistem yang memiliki landasan integritas yang baik,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Webinar Digitalisasi sebagai Sarana Pencegahan Korupsi di Jakarta, Rabu, 03/08/2022.
Ia menyatakan salah satu integrasi data digital yang dilakukan adalah melalui simplifikasi proses bisnis layanan termasuk pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Salah satu simplifikasi layanan PNBP yang sedang dilaksanakan pemerintah adalah di sektor pelabuhan dengan membuat satu single billing.
Single billing ini diterapkan untuk layanan kesehatan mulai dari karantina dan berbagai layanan Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, serta layanan lainnya di pelabuhan.
Menkeu menjelaskan layanan tersebut sudah dilakukan di 10 pelabuhan di Kota Medan, Batam, Banten, Jakarta, Semarang, Surabaya, Balikpapan, Samarinda, Makassar dan Kendari.
Diharapkan dengan implementasi di 10 pelabuhan, akan ada kemajuan dari sisi efisiensi pelayanan, kepastian, dan juga pada saat yang sama integrasi dari data menciptakan landasan integritas yang baik.
Baca: Digitalisasi Dapat Mempersempit Peluang Terjadinya Korupsi
Penerapan single billing pada layanan pelabuhan juga diharapkan bisa menurunkan biaya layanan sekaligus mempercepat proses dan meningkatkan kualitas layanan.
Fokus pemerintah dari sisi perbaikan layanan dalam penerapan single billing ini sesuai Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yaitu KPK menjadi koordinator.
“Ini menekankan agar sistem pemerintahan makin ditransformasikan menggunakan sistem digitalisasi layanan,” imbuh Sri Mulyani.
Sementara dari sisi pengawasan PNBP, Kemenkeu memfasilitasi digitalisasi sistem informasi bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui e-Mawas PNBP.
Pengawasan tersebut berbasis pada data analitik dan memantau proses bisnis serta temuan-temuan yang selama ini berulang sehingga pemerintah semakin bisa menertibkan seluruh bisnis proses.
Ketika seluruh bisnis proses sudah tertib maka akan berujung pada kepatuhan dalam memenuhi hak kepada negara dari sisi PNBP baik mengenai ketepatan membayar maupun meminimalkan potensi terjadi kurang atau lebih bayar.
Baca: Pemerintah Optimalkan Digitalisasi untuk Pencegahan Korupsi














