Jakarta, ItWorks- Seiring terus meningkatnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor komunikasi dan informatika juga terus mengalami peningkatan. Ditargetkan PNBP Kominfo tahun ini mencapai Rp24,7 triliun dan tahun 2023 ditarget lebih besar lagi hingga Rp25,07 triliun.
Demikian diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat. “Sejak tahun 2018 hingga 2021 tren realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor komunikasi dan informatika terus mengalami peningkatan. Lelang spektrum frekuensi radio menjadi salah satu sumber utama kenaikan PNBP dari tahun ke tahun,” ujarnya dalam Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI (07/09/2022) yang dirilis Biro Humas Kementerian Kominfo.
Dijelaskan peningkatan antara lain disebabkan dengan adanya atau hasil dari ekstensifikasi berupa pelelangan spektrum frekuensi dan intensifikasi PNBP. Disebutkan, realisasi PNBP Kementerian Kominfo sebesar Rp21,3 Triliun, dan terus meningkat sampai dengan tahun 2021 sebesar Rp25,4 Triliun. “Dibandingkan dengan tahun 2021, target PNBP Tahun 2022 akan mengalami kenaikan, ditargetkan PNBP Kominfo mencapai Rp24,7 Triliun,” ujarnya.
Menkominfo menyatakan target tersebut masih berpotensi mengalami kenaikan, karena adanya kemungkinan lelang spektrum frekuensi baru yang akan berlangsung Tahun 2022. “Di tahun 2023, Kominfo menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp25,07 Triliun, ini setelah mengalami beberapa peningkatan baik melalui rencana ekstensifikasi maupun intensifikasi PNBP,” jelasnya.
Dalam rapat kerja, Menteri Johnny didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, Inspektur Jenderal Doddy Setiadi, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Utama Badan Aksesibiltas Telekomunikasi dan Informasi Anang Latif, serta jajaran staf khusus Menteri Kominfo.
Hadir pula pimpinan tiga lembaga Kuasi antara lain Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Agung Suprio, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, dan Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra. (AC)














