Satriyo Wibowo dari Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) menyarankan penerapan teknologi identitas digital sebagai salah satu solusi menjaga keamana siber.
Ia menjelaskan kegagalan pelindungan data pribadi memiliki banyak sumber, salah satunya yang terbanyak adalah serangan siber.
“Dengan adanya pencurian identitas digital, baik dalam bentuk serangan atau social engineering, hal itu akan berefek pada akses ilegal baik dari pencurian data, transaksi ilegal, penyanderaan digital, maupun pemalsuan dokumen,” katanya dalam “media clinic” secara virtual, 24/01/2023.
“Salah satu mitigasi terhadap akses ilegal ini adalah dengan menggunakan (sistem) identitas digital,” imbuhnya.
Ia mengakui sistem identitas digital bukan satu-satunya solusi utama dalam konteks menjaga keamanan siber, namun sistem itu dapat membantu memitigasi kejahatan siber apabila penggunaannya dikembangkan lebih lanjut.
“Misalnya validasi identitas ketika mengakses sistem di internal perusahaan yang menggunakan sertifikat elektronik,” tutur Satrio.
Dengan model seperti itu, penjahat siber tidak memiliki akses terhadap data pribadi atau data perusahaan karena adanya tambahan validasi identitas.
Baca: Organisasi Pengendali Data Pribadi Harus Segera Menyesuaikan dengan Aturan UU PDP
Penggunaan teknologi dalam PDP
Satrio juga mendorong penggunaan teknologi dalam menerapkan perlindungan data pribadi (PDP) untuk mencegah kebocoran data (data breach).
“Diperlukan kesadaran dari para pelaku usaha akan pentingnya mengelola digital trust dan menjamin pelindungan data pribadi melalui tindakan organisasi dan tindakan teknis, salah satunya adalah penggunaan teknologi dalam PDP,” katanya.
Ia memaparkan teknologi-teknologi dalam PDP secara umum dapat dikelompokkan menjadi teknologi pelacakan, teknologi pemantauan, manajemen aktivitas, hingga privacy enhancing technologies atau teknologi peningkatan privasi (PETs).
Baca: Perlindungan Data Pribadi Jadi Perhatian Investor Sebelum Berinvestasi














