Badan Pusat Statistik (BPS) telah menggunakan teknologi blockchain dalam platform digital data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai bagian dari reformasi birokrasi BPS pada 2023.
“Kami akan gunakan teknologi blockchain supaya akurasi data, akuntabilitas data, dan sejarah data tercatat dengan baik sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam Peluncuran Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 di Menara Dana Reksa, di Jakarta, 30/01/2023.
Lebih lanjut, Yuwono menegaskan bahwa BPS akan membangun Regsosek yang mengintegrasikan seluruh data ke dalam sistem reformasi perlindungan sosial. Setiap gugus data yang saling terintegrasi dapat dibagi-pakai oleh kementerian/lembaga (k/l) hingga pemerintah daerah (pemda).
Dengan demikian, Regsosek tidak hanya menjadi gugus data yang baru tanpa ada integrasi dengan sistem data yang lain. Untuk melakukan integrasi, setiap gugus data harus terkoneksi dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Harapannya, sistem data itu terhubung pula dengan gugus data lainnya seperti data perkawinan dan perceraian, serta data lain sebagainya.














