Pemerintah Kota Semarang resmi meluncurkan sistem pembayaran retribusi secara elektronik, “e-Retribusi” untuk menekan peluang kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
“Sampai sekarang, retribusi dari Dinas Perdagangan belum mencapai target tiap tahunnya. Dengan adanya cashless ini, dan dengan e-Retribusi harapannya akan menekan kebocoran-kebocoran yang ada,” ungkap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, saat peluncuran “e-Retribusi” di Pasar Johar, Semarang, Sabtu, 14/10/2023.
Dengan penerapan “e-Retribusi”, kata Hevearita, pendapatan dari sektor retribusi pasar tradisional diharapkan semakin meningkat.
Dari 52 pasar tradisional di Kota Semarang, Bank Indonesia telah melakukan monitor penerapan “cashless society” QRIS untuk mendukung pembayaran retribusi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto mengungkapkan berkaitan kerja sama dengan perbankan untuk penggunaan QRIS dan pembayaran “e-Retribusi”, Disdag menargetkan semua pedagang di Semarang telah menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran mulai November mendatang.
“Kami sudah bekerja sama dengan perbankan untuk penggunaan QRIS. Dari 52 pasar, Bank Jateng mengelola 25 pasar, Bank Mandiri mengelola enam pasar, BTN ada dua pasar, BNI dua pasar. Tersisa 16 pasar, dengan rincian delapan pasar mati (kosong) dan delapan lagi akan kami evaluasi,” katanya.
Baca juga: TOP Digital Awards 2021: Bapenda Kota Semarang, Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Digitalisasi