Masyarakat harus memandang pinjaman daring (pindar) sebagai layanan pinjaman yang harus dikelola sehingga dapat menjadi solusi yang tepat dalam membantu kehidupan masyarakat.
“Keputusan untuk mengambil pinjaman harus diiringi dengan pemahaman tentang kemampuan membayar kembali dan perencanaan keuangan yang baik,” kata Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S.Djarfar dalam keteranganya, Rabu, 15/01/2024.
Menurut AFPI banyak pengguna layanan pindar sering menghadapi masalah karena mereka kurang memahami perbedaan antara kebutuhan mendesak dan keinginan konsumtif.
Tidak sedikit dari pengguna pindar yang tidak dapat melakukan pembayaran pinjaman karena tidak melakukan perhitungan matang mengenai penghasilan dan kemampuan membayar cicilan.
Selain itu, beban ekonomi yang berat sering kali memperburuk kondisi mental pengguna, sehingga mereka kesulitan mengambil keputusan yang rasional.
“Pindar dirancang untuk membantu masyarakat mengakses pendanaan dengan transparansi dan akuntabilitas. Namun, tanpa literasi keuangan yang memadai dan kesadaran yang baik, layanan ini bisa disalahgunakan atau menjadi beban yang sulit dikelola,” kata Entjik.
Sebagai mitra Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AFPI dalam mendukung peningkatan literasi keuangan masyarakat Indonesia telah secara aktif menggelar diskusi edukasi kepada masyarakat agar memahami cara mengelola keuangan dengan baik, mengenali risiko pinjaman, dan membedakan layanan legal seperti pindar dari layanan ilegal.
Selain itu, AFPI memastikan semua anggotanya mematuhi kode etik yang melarang praktik penagihan intimidatif dan menjaga perlindungan data pengguna.
Untuk memastikan penagihan di pindar berjalan sesuai etika dan tertib hukum, AFPI terus melakukan pelatihan kepada tenaga penagih.
Hingga awal 2025, AFPI telah melatih sebanyak 21.622 tenaga penagih dengan materi capacity building, internalisasi etika, dan praktik penagihan yang humanis untuk memastikan layanan penagihan di pindar berbeda dengan penagihan yang dilakukan pinjol yang ilegal.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa layanan pindar adalah alat bantu yang harus digunakan secara bijaksana. Dengan edukasi dan kesadaran yang lebih baik, masyarakat dapat menghindari beban finansial yang berlebihan,” pungkas Entjik.














