ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Terbitkan Kebijakan Baru TI, OJK Dorong Akselerasi Digitalisasi BPR dan BPR Syariah

Ahmad Churi
12 January 2026 | 14:09
rubrik: E-Gov
OJK Terbitkan Peraturan  Tentang Derivatif Keuangan
Share on FacebookShare on Twitter

ItWorks.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perkuat fondasi perlindungan dan keberlanjutan usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah melalui penerbitan aturan baru terkait penyelenggaraan teknologi informasi (TI). Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk melindungi industri BPR/S dari risiko siber sekaligus memastikan digitalisasi berjalan sehat dan berkelanjutan.

Melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh BPR dan BPR Syariah serta aturan pelaksana Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK) Nomor 43/PADK.03/2025, OJK menegaskan pentingnya tata kelola dan manajemen risiko TI yang lebih ketat. Regulasi ini sejalan dengan Pilar 2 Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPR Syariah 2024–2027.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan, penguatan aturan TI menjadi prasyarat utama agar BPR dan BPR Syariah memiliki lingkungan digital yang aman dan andal. Menurutnya, transformasi digital tanpa pengamanan yang memadai justru dapat menjadi sumber risiko baru bagi industri berskala kecil dan menengah seperti BPR/S.“Dengan ketentuan ini, BPR dan BPR Syariah diharapkan memiliki environment penyelenggaraan TI yang optimal, baik dari aspek people, process, maupun technology, serta didukung tata kelola yang baik,” ujarnya dilansir dalam siaran pers (08/1/2026), di Jakarta.

Disebutkan  bahwa regulasi ini dirancang tidak hanya untuk mendorong digitalisasi, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan usaha BPR/S. OJK menilai, meningkatnya konektivitas sistem TI dengan pihak ketiga, termasuk vendor teknologi dan penyedia layanan digital, memperbesar eksposur risiko siber dan kebocoran data, yang berpotensi mengganggu kelangsungan usaha dan kepercayaan nasabah.

Karena itu, POJK PTI BPR/S mengatur secara komprehensif mulai dari tata kelola TI, penetapan tanggung jawab direksi dan dewan komisaris, hingga arsitektur TI bagi BPR/S yang menyediakan layanan digital. Penguatan peran pengurus ini dinilai krusial agar pengembangan TI tetap sejalan dengan kapasitas permodalan dan profil risiko masing-masing BPR/S.

BACA JUGA:  Kementerian PANRB Umumkan Evaluasi RB, Ini Hasilnya

Dari sisi manajemen risiko, aturan ini mewajibkan BPR dan BPR Syariah memperkuat pengamanan informasi, mengelola kerja sama dengan Pihak Penyedia Jasa Teknologi Informasi (PPJTI), serta memiliki Rencana Pemulihan Bencana atau Disaster Recovery Plan (DRP). Ketentuan tersebut ditujukan untuk menjaga kesinambungan layanan dan meminimalkan potensi gangguan operasional akibat insiden siber.

OJK juga menegaskan kewajiban penempatan sistem elektronik BPR dan BPR Syariah pada pusat data dan pusat pemulihan bencana yang berada di wilayah Indonesia. Langkah ini sekaligus memperkuat kedaulatan data dan memudahkan pengawasan, khususnya terkait perlindungan data nasabah.

Aspek ketahanan dan keamanan siber mendapat perhatian khusus dalam aturan baru ini. OJK meminta BPR/S lebih tanggap dalam mendeteksi, merespons, hingga memulihkan sistem dari serangan siber. Hal ini penting mengingat keterbatasan skala usaha dan sumber daya BPR/S membuat industri ini relatif lebih rentan terhadap gangguan teknologi.

Dian menegaskan, seluruh pengembangan sistem TI harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pelindungan nasabah. “BPR dan BPR Syariah dapat membangun sistem TI secara mandiri maupun melalui vendor, namun tidak boleh membahayakan kesehatan bank dan harus mengutamakan pelindungan nasabah,” katanya.

Ketentuan ini mulai berlaku satu tahun sejak diundangkan. Dengan berlakunya POJK dan PADK baru tersebut, OJK mencabut POJK Nomor 75/POJK.03/2016 dan SEOJK Nomor 15/SEOJK.03/2017. OJK berharap, aturan baru ini menjadi fondasi penting bagi penguatan daya tahan, kepercayaan publik, dan keberlanjutan usaha BPR dan BPR Syariah di tengah percepatan digitalisasi industri jasa keuangan.

Tags: BPR
Previous Post

Acer Rilis Skuter Listrik Predator ES Storm Pro, Ini Spesifikasi Lengkapnya

Next Post

Awas Kejahatan Phishing: Paspor dan Kartu Identitas Dijual di Dark Web

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peneliti: “GoTo Sudah Penuhi Kualifikasi Perlindungan Data Pribadi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat, Telkom akan Bagikan Dividen Rp16,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telah Hadir Laptop OLED Layar Ganda yang Mengutamakan Inovasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

Kemandirian Teknologi Bertumpu pada Fondasi Open Source

Kemandirian Teknologi Bertumpu pada Fondasi Open Source

Fauzi
31 July 2026 | 16:00

Oleh: Sergio Gago, Chief Technology Officer (CTO), Cloudera Di tengah lanskap teknologi yang semakin terkonsolidasi saat ini, segelintir penyedia teknologi...

Red Hat Berambisi Capai Target Net Zero Emisi Gas Rumah Kaca di 2030

Saatnya Berhenti Terjebak di Masa Lalu dan Mulai Membangun Masa Depan IT

Fauzi
24 July 2026 | 10:51

Oleh: Ashesh Badani, Senior Vice President and Chief Product Officer, Red Hat Kita berada di tengah perubahan mendasar yang membentuk...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto