ItWorks.id- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) memimpin koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan remapping serta audit internal radiasi di PT Bahari Makmur Sejati (PT BMS), Cikande, Banten, yang dilakukan belum lama ini. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan lingkungan industri dari potensi kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Kepala Pusat Riset Teknologi Bahan Nuklir dan Limbah Radioaktif (PRTBNLR) BRIN, Maman Kartaman, menjelaskan bahwa audit internal tersebut merupakan bagian dari persiapan teknis sebelum pelaksanaan audit oleh pihak internasional.“Ini merupakan bagian dari koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kesiapan teknis dan keselamatan lingkungan sebelum audit oleh pihak internasional,” ujar Maman dirilis Humas BRIN melalui portal webnya, belum lama ini.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan). Dalam forum tersebut, BRIN ditunjuk sebagai lead institution yang mengoordinasikan aspek teknis dan ilmiah menjelang audit eksternal oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat.
Sebagai bagian dari proses persiapan, tim teknis BRIN telah menyampaikan catatan awal berdasarkan hasil pemetaan ulang dan verifikasi lapangan. Temuan awal ini menjadi bahan evaluasi guna memastikan seluruh aspek keselamatan radiasi serta pengendalian dampak lingkungan telah terpenuhi sebelum audit eksternal dilaksanakan.
Audit internal ini melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Keterlibatan berbagai lembaga ini dimaksudkan agar proses audit berjalan komprehensif dan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Adapun kegiatan remapping dan audit internal mencakup verifikasi tingkat radiasi serta identifikasi potensi kontaminasi radioaktif, baik di area operasional PT BMS maupun lingkungan sekitarnya. Proses tersebut dilakukan melalui pengukuran radiasi, pemetaan sebaran kontaminasi, serta pengambilan sampel lingkungan.“Seluruh data yang diperoleh harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” tegas Maman.
Ia menambahkan, audit internal dan pemetaan ulang radiasi ini bertujuan memastikan seluruh persyaratan teknis dan keselamatan telah dipenuhi, sekaligus memperkuat kesiapan PT BMS dalam menghadapi audit eksternal berbasis standar internasional.“Hasil audit internal diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan penanganan kontaminasi Cs-137 di kawasan industri Cikande,” ujarnya.
Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang dipimpin BRIN, pemerintah berupaya memastikan penanganan kontaminasi radioaktif dilakukan secara terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan. Langkah ini juga diharapkan mampu mendukung pemulihan aktivitas industri serta memperkuat kepercayaan internasional terhadap produk ekspor Indonesia.














