ItWorks.id- Kementerian Komunikasi dan Digital mendesak platform digital global lebih transparan dalam membuka kapasitas pengawasan konten di Indonesia. Pemerintah menilai selama ini perusahaan platform belum optimal menangani berbagai konten berbahaya yang beredar di ruang digital nasional.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak lagi ingin hanya menerima laporan sepihak dari platform terkait moderasi konten. Pemerintah kini meminta penjelasan rinci mengenai sistem pengawasan yang dimiliki platform, termasuk jumlah moderator konten yang bekerja khusus untuk Indonesia.
Hal itu disampaikan Menkomdigi, Meutya saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, (18/5/2026). “Kita minta transparansi, kita minta penjelasan mengenai sumber daya pengawasan mereka. Sampai saat ini ketika kita sidak misalnya sebagai contoh Meta, mereka belum dapat menjelaskan kepada kita berapa banyak orang yang mereka rekrut untuk melakukan pengawasan ruang digital di Indonesia,” ujar Meutya dilansir dalam rilis pers (19/05/2026), di Jakarta.
Menurutnya, tingkat kepatuhan platform digital terhadap permintaan moderasi konten dari pemerintah saat ini masih rendah, yakni sekitar 20 persen. Kondisi itu membuat banyak permintaan pemutusan akses terhadap konten bermasalah lambat ditindaklanjuti.
Pemerintah menilai lemahnya pengawasan tersebut berdampak pada maraknya penyebaran konten berbahaya seperti judi online, pornografi berbasis deepfake, penipuan digital, hingga hoaks kesehatan.
Meutya menegaskan Indonesia sebagai salah satu pasar internet terbesar di dunia tidak boleh hanya dijadikan pasar pengguna tanpa diimbangi sistem pengawasan yang memadai dari platform global.
Selain menuntut transparansi, Kemkomdigi juga tengah mempertimbangkan aturan tambahan yang mewajibkan platform digital global memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Langkah itu dinilai penting agar koordinasi penanganan konten berbahaya dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus bergantung pada kantor pusat di luar negeri. “Sedang kita pertimbangkan juga untuk menambah kewajiban ini agar para platform itu dapat berkomunikasi dengan lebih cepat dengan pemerintah, terutama ketika ada hal-hal yang perlu diatensi, agar mereka memiliki kantor perwakilan di dalam negeri,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Meutya, pemerintah bersama sejumlah kementerian dan lembaga terus melakukan patroli siber harian untuk menangani disinformasi, radikalisme digital, perjudian online, serta berbagai ancaman terhadap anak di ruang digital Indonesia.














