Amerika Serikat (AS) sibuk menjelaskan kepada banyak negara koleganya, atas kebijakan intelijen yang ternyata mengawasi lalu lintas penggunaan internet. Sebaliknya, Rusia malah tegas mengumumkan kebijakan pengawasan internet terhadap warganya, Senin (21/10).
Penyedia jasa internet (provider) diwajibkan menyimpan semua lalu-lintas data pelanggannya dalam 12 jam. Saat yang sama, aparat pemerintah dari Kementerian Komunikasi diberika keleluasaan mengakses semua data tersimpan itu.
Harian Kommersant, Selasa (21/10) melaporkan peraturan baru tersebut dirancang bersama Dinas Keamanan Federal (FSB), yang merupakan pengganti KGB sejak era Soviet berakhir. Jika pemerintah pemerintah federal menyetujuinya, peraturan tersebut akan berlaku mulai Juli tahun depan.
Peraturan baru rancangan Kementerian Komunikasi ini tegas menyebut kewenangan badan intelijen negara, untuk mengakses semua lalu lintas data di dunia maya. Data tersimpan temporer itu ada dalam hardisk terpisah dari server yang digunakan provider.
“Perintah pengawasan internet tersebut meliputi wewenang FSB untuk mengakses data yang tersimpan selama 12 jam, termasuk nomor telepon, alamat protokol internet (IP) komputer pemakai, nama akun, aktivitas jejaring sosial, dan alamat surat elektronik masing-masing pelanggan,” sebut harian itu.
Peraturan baru ini makin memperluas pengawasan warga oleh FSB. Padahal, selama ini FSB sudah punya kontrol terhadap komunikasi elektronik yang dilayani operator telepon seluler dan operator internet.
Sebaliknya, Kementerian Komunikasi Rusia dalam pernyataan tertulis kepada Reuters, menegaskan bahwa langkah tersebut diperlukan guna melindungi warga Rusia dari para pelaku kriminal dan terorris.
Pemberlakukan rancangan peraturan tersebut nantinya akan menimbulkan biaya yang besar bagi operator telekomunikasi. Pemerintah tidak mensubsidi biaya pembelian dan perawatan perangkat yang akan digunakan untuk pengawasan tersebut. Harddisk dan perangkat lainnya dibebankan kepada pihak swasta.
Pesaing Rusia, AS kini masih sibuk menjelaskan pengawasan internet dan penyadapan oleh badan intelijennya; NSA. Presiden Barack Obama telah berbicara dengan Presiden Prancis Fancois Hollande akibat hubungan kedua negara sekutu tersebut memanas akibat laporan yang menyebut badan National Security Agency (NSA) telah memata-matai warga Prancis.
“Presiden Obama dan Presiden Hollande membicarakan program spionase yang diungkap oleh media baru-baru ini. Beberapa di antara berita tersebut mendistorsi apa yang sebenarnya kami lakukan,” demikian pernyataan Gedung Putih.
“Kedua presiden menyepakati bahwa persoalan ini akan terus dibicarakan melalui hubungan diplomatik di masa depan,” tulis pernyataan tersebut.
Sementara itu di sisi Prancis, Hollande telah menyatakan “penolakan yang dalam” atas tindakan spionase yang dilakukan Amerika Serikat.
Perdana Menteri Prancis Jean-Marc Ayraut sebelumnya mengatakan bahwa dia “sangat terkejut” oleh berita yang menyebut bahwa NSA mengawasi jutaan pembicaraan telephon warga Prancis.
Pengungkapan skandal ini berihwal dari berita yang muncul di harian Le Monde dan mingguan Der Spiegel. Kedua artikel ditulis berdasarkan dokumen yang dibocorkan mantan analis keamanan NSA, Edward Snowden. (marcapada@yahoo.com)














