PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) bakal mengkaji kerja samanya dengan Huawei Technologies, perusahaan asal Cina yang saat ini masuk dalam daftar blacklist perdagangan dengan Amerika Serikat.
Aturan ini melarang Huawei berbisnis dan membeli perangkat serta suku cadang yang diproduksi oleh perusahaan AS. Agar berbisnis Huawei perlu memiliki lisensi dari pemerintah AS.
Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah mengatakan saat ini pihaknya akan memonitor perkembangan Huawei dengan Amerika Serikat. Kemudian baru pihak perusahaan akan melalukan evaluasi lebih lanjut.
Baca: Telkomsel Teknologi 5G Menuju Indonesia Digital 2025
“Sampai saat ini masih dimonitor ketat. Tunggu dulu. Kemudian baru akan dievaluasi, kita sedang wait and see,” kata Ririek di Hotel Four Season, Jakarta.
Baca: 5G adalah pusat dari keluhan Amerika kepada Huawei
Adapun sinergi terbaru yang dilakukan kedua perusahaan ini adalah kerja sama akselerasi pengembangan ekosistem dan infrastruktur untuk mewujudkan Digital Indonesia.
Pekan lalu, Departemen Perdagangan AS memutuskan memasukkan Huawei (perusahaan teknologi asal Cina) ke ‘Daftar Entitas’ karena dianggap membahayakan keamanan dan kepentingan nasional. Presiden AS Donald Trump juga menyebut raksasa telekomunikasi Cina itu “sangat berbahaya”.
“Perusahaan tersebut (Huawei) tidak hanya terkait dengan pemerintah China, tetapi juga Partai Komunis Cina. Dengan jaringan yang mereka miliki, informasi yang ada di AS berada dalam risiko,” ujar Mike Pompeo, Menteri Luar Negeri AS, mengutip Reuters.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lu Kang mengecam pernyataan Pompeo karena telah mengarang rumor terkait hubungan Huawei dengan pemerintah Cina.