Ada satu tugas besar yang diberikan Presiden kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tugas itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 39 Tahun 2019 adalah mewujudkan Satu Data Kesehatan. Menindaklanjuti tugas besar itu, Kemenkes kini sedang intensif menyiapkan infrastrukturnya, baik dari sisi regulasi maupun sistem informasi teknologi (IT) yang mendukung implementasi kebijakan tersebut.
Kemenkes melalui Pusat Data dan Informasi Kemenkes saat ini sudah mengembangkan aplikasi Satu Data Kesehatan. Aplikasi ini menyatukan beberapa aplikasi menjadi satu data warehouse yang bisa langsung digunakan untuk analisis serta diseminasi data dan informasi yang ada. Aplikasi Satu Data Kesehatan ini hanya bisa diakses untuk internal Kemenkes serta dinas kesehatan kabupaten dan kota.
“Yang untuk publik, kami membuat dashboard Satu Data Kesehatan yang bisa diakses di satudata.kemenkes.go.id,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI Drg Rudi Kurniawan Mkes dalam sesi Presentasi dan Wawancara dengan Dewan Juri TOP DIGITAL Awards 2019 di Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019.
Di dalam dashboard Satu Data Kesehatan terdapat berbagai data mulai jumlah keluarga yang sudah terdata, data tentang jumlah kepala keluarga (KK) sehat, KK pra sehat dan KK tidak sehat.
“Ada juga data jumlah tenaga kesehatan, data jumlah fasilitas kesehatan, status gizi anak, status indeks pembangunan kesehatan masyarakat, realisasi belanja Kemenkes per tahun anggaran 2019”
Guna mendukung Satu Data Kesehatan ini, pengembangan TI di Kemenkes kini juga sudah mulai menggunakan big data yang di dalamnya menyimpan tiga jenis data. Pertama adalah data terstruktur untuk internal Kemenkes, terdiri atas data rutin dan data nonrutin. Kedua, data terstruktur untuk eksternal Kemenkes dalam hal ini data base kementerian/lembaga lain. Ketiga untuk menyimpan data tak terstruktur yang bisa berasal dari situs berita maupun media sosial.
Ke depan, kata Rudi, Kemenkes akan mengembangkan penggunaan artificial intelligent (AI) dan big data di semua rumah sakit di Indonesia. AI dipakai di Laboratory Information System dan Sistem Informasi Radiologi. “Penerapan analitik big data yang didukung teknologi informasi dan peralatan canggih akan menghasilkan revolusi pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien,” ujar Rudi.
Saat ini, AI dan big data baru diterapkan di beberapa RS vertikal di bawah Kemenkes. Ke depan, seluruh RS di Indonesia diharapkan bisa mengaplikasikan teknologi AI dan big data.
Dalam presentasinya di depan dewan juri, Rudi juga memaparkan sejumlah IT enabler yang telah dilakukan oleh Pusdatin Kemenkes. Pertama adalah pembuatan website dan media sosial sehat negeriku yang diperuntukan bagi kalangan milenial. Website ini untuk mensosialisasikan gaya hidup sehat di kalangan anak muda. Selain itu juga ada pengembangan website Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
IT enabler yang dikembangkan Pusdatin Kemenkes adalah aplikasi e-Pharm. Aplikasi ini dibangun untuk memfasilitasi layanan publik dalam proses perizinan impor dan ekspor, serta pelaporan produksi dan penyaluran narkotika, psikotropika dan prekursor farmasi.
Selain itu, Pusdatin Kemenkes juga mengembangkan aplikasi kata hat-i, yang merupakan aplikasi kamus data kesehatan di Indonesia. Dikembangkan pula aplikasi TEMENIN (Telemedicine Indonesia). Aplikasi layanan telemedis ini mencakup empat bidang yakni Tele-Radiologi, Tele USG, Tele-EKG, dan Tele-Konsultasi.
IT Enabler lainnya adalah aplikasi SIRANAP atau Sistem Informasi Rawat Inap yang digunakan untuk mengetahui ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Saat ini, aplikasi SIRANAP sudah diimplementasikan di sejumlah RS vertikal di bawah Kementerian Kesehatan.
Integrasi SISRUTE
Kemenkes juga membuat aplikasi Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE). Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui ketersediaan kamar di RS, cara check in kamar RS, dan layanan RS lainnya. Aplikasi SISRUTE terintegrasi dengan SIRANAP dan RS Online.
“SISRUTE ini juga terintegrasi dengan Pcare dan HFIS milik BPJS Kesehatan. Termasuk juga dengan aplikasi TEMENIN. Dengan aplikasi SISRUTE ini, ketika ada yangs akit di satu tempat, segera bisa tahu ketersediaan kamar di RS terdekat. Apakah ada fasilitas ICU di RS tersebut atau tidak, bisa ketahuan karena sistemnya semua terintegrasi,” kata Rudi.
Pusdatin Kemenkes juga mengembangkan aplikasi SIKDA atau Sistem Informasi Kesehatan Daerah. Aplikasi tersebut diberikan secara gratis ke pemerintah daerah, karena sudah terintegrasi dengan Pcare BPJS Kesehatan, NIK Dukcapil dan SI-SDMK.
“SIKDA ini merupakan upaya Kemenkes dalam menerapkan standardisasi SIK agar tersedia data dan informasi kesehatan yang akurat, tepat dan cepat dalam pengambilan kebijakan di bidang kesehatan dengan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi,” ujar Rudi.
Aplikasi lain yang dikembangkan Pusdatin Kemenkes adalah SIRULI atau Sistem Rujuk Balik. Aplikasi ini digunakan bagi pasien di RS yang ingin dirujuk balik ke layanan kesehatan di bawahnya seperti klinik dan Puskesmas.
Kemenkes juga membuat aplikasi I-HeFF atau Indonesia Health Facility Finder yang baru diluncurkan pada pertengahan 2019 ini. I-HeFF ini merupakan aplikasi untuk para pemudik yang memerlukan informasi lokasi dan jarak fasilitas kesehatan terdekat.
Terakhir yang tak kalah menarik adalah aplikasi Sehatpedia yang dibuat untuk kemudahan konsultasi kesehatan melalui smartphone. Ada beberapa fitur yang tersedia dalam Sehatpedia, yaitu Konsultasi Interaktif, Artikel Kesehatan, Fasilitas Yankes, Link Pendaftaran Rawat Jalan, dan e-policy.
Penulis: Nurdian














