Kota Tangerang akan memperingati Hari Ulang Tahun ke-27 pada 28 Februari 2020. Untuk memberi makna yang lebih mendalam pada peringatan HUT tahun ini, Pemkot Tangerang meluncurkan Logo HUT Kota Tangerang ke-27.
Apa makna Logo HUT Kota Tangerang Ke-27? Berikut penjelasannya
3 Lingkaran berbentuk hutuf “G”
Bagian dari Re-Branding Kota Tangerang, melambangkan kesatuan dan kerjasama berbagai pihak, lingkaran yang juga di identikkan dengan roda ditengah yang menarik lingkaran disekitarnya.
Art Stroke Gedung & Masjid
Pembangunan di Kota Tangerang tidak hanya berfokus pada teknologi dan kemajuan zamannya, tetapi juga pembangunan akhlak masyarakatnya menuju masyarakat maju yang berakhlakul karimah
Pesawat Lepas Landas
Kota Tangerang semakin tahun semakin menjadi kota yang layak huni, layak investasi, layak dikunjungi dan kota yang maju, hingga dapat tinggal landas menjadi kota internasional.
Warna Merah, Kuning, Orange dan Hijau
Representasi dari Logo Tangerang “LIVE” Liveable, Investable, Visitable, dan e-City keseluruhan warna LIVE menjadi pewarnaan dari logo ke 27 tahun.
Bersama Kita Bekerjasama
Semua ide akan kota yang maju dan canggih ini membutuhkan kebersamaan dan kerjasama semua lapisan dan elemen masyarakat, agar cita-cita, visi dan misi Kota Tangerang dapat terwujud.
Sekilas Kota Tangerang
Kota Tangerang termasuk Provinsi Banten. Kota ini terletak tepat di sebelah barat ibu kota negara Indonesia, Jakarta. Kota Tangerang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang di sebelah utara dan barat, Kota Tangerang Selatan di sebelah selatan, serta Daerah Khusus Ibukota Jakarta di sebelah timur. Tangerang merupakan kota terbesar di Provinsi Banten serta ketiga terbesar di kawasan Jabodetabek setelah Jakarta dan Bekasi di provinsi Jawa Barat dan dilalui oleh Jalan Nasional Rute 1.
Kepala daerah Kota Tangerang adalah seorang wali kota dan wakil wali kota yang dipilih langsung oleh warga Tangerang dalam pilkada setiap lima tahun sekali. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang saat ini adalah Arief Rachadiono Wismansyah dan Sachrudin yang berasal dari Partai Demokrat setelah dipilih oleh rakyat kota Tangerang pada Pemilihan umum Wali Kota Tangerang 2013. Lembaga legislatif kota Tangerang adalah DPRD Kota Tangerang yang juga langsung dipilih rakyat Tangerang dalam pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali bersamaan dengan pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD serentak secara nasional. DPRD Kota Tangerang bersidang di gedung DPRD kota yang memiliki 50 perwakilan dari 5 daerah pemilihan yang tersebar di seluruh kota Tangerang.