Jakarta, ItWOrks- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan informasi dan peringatan adanya peningkatan ancaman kejahatan siber yang semakin marak dilakukan oleh para pelaku kejahatan siber untuk mengambil keuntungan di tengah pandemi corona virus atau Covid-19.
Dalam kaitan ini, BSSN juga memberikan panduan lengkap mengenai mitigasi insiden siber saat pandemi Covid-19 melalui “Buku Putih Mitigasi Insiden Siber Saat Pandemi Covid-19”. Sebagaimana dipublikasikan Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN (6/4), informasi lengkap mengenai mitigasi insiden siber saat pandemi Covid-19 melalui “Buku Putih Mitigasi Insiden Siber Saat Pandemi Covid-19” ini, bisa diunduh melalui tautan web resmi BSSN.
Disebutkan, mekanisme work from home semakin memperbesar potensi risiko serangan siber karena semua pekerjaan banyak dilakukan melalui jaringan internet. Kebutuhan dan antusiasme masyarakat mencari informasi perkembangan, termasuk penanganan pandemi COVID-19 sangat mungkin digunakan oleh threat actor sebagai pembuka jalan untuk melakukan intrusi yang tidak sah pada suatu infrastruktur TI yang bisa menimbulkan insiden siber.
Insiden siber merupakan kejadian yang mengganggu berjalannya sistem elektronik misalnya serangan virus, pencurian data, informasi pribadi, hak kekayaan intelektual perusahaan, web defacement dan gangguan akses terhadap layanan elektronik. Teknik serangan di antaranya bisa dilakukan melalui penyebaran malware, virus, ransomware serta spam email, sehingga kebocoran data sensitif atau insiden siber lainnya bisa lebih mudah terjadi. Karena itu, kondisi ini perlu disikapi oleh organisasi sebagai cambuk untuk mempersiapkan diri mengantisipasi terjadinya insiden siber. (AC)














