Platform dompet digital, LinkAja mencatat transaksi secara offline mengalami penurunan dastis selama [andemi Covid-19. Sebaliknya, transaksi online melonjak. Head of Corporate Communications LinkAja Putri Dianita mengatakan yang terkena impact secara langsung adalah yang berhubungan dengan transportasi dan merchant offline.
“Namun di sisi lain untuk merchant online mengalami kenaikan seperti delivery order. Terutama yang groceries atau belanja rumah tangga itu naik,” ujarnya dalam siaran persnya, Senin (18/5).
Sementara untuk transaksi kebutuhan dasar lainnya seperti pembelian pulsa, token listrik, pembayaran tagihan secara online disebutkan Putri masih stabil. “Karenanya tentunya kebutuhan dasar tadi masih tetap akan dilakukan masyarakat pada masa sekarang,” katanya.
Selain itu di masa pandemi, LinkAja berfokus untuk membantu masyarakat untuk melakukan berbagai hal #dirumahaja supaya melalui cara itu masyarakat dapat bertransaksi secara aman menggunakan noncash.
LinkAja selalu memberikan informasi tentang use case yang diperlukan pada saat mayarakat ingin bertransaksi seperti pembelian produk digital, order e-commerce dan pembayaran iuran BPJS.
“Kalau transaksi secara online masyarakat bisa tetap tenang dan mereka tetap bisa produktif di rumah,” jelasnya.
Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para penggunanya, LinkAja memiliki beberapa program promo dan telah menambahkan fitur layanananya. Salah satunya fitur pembayaran pajak.
Melalui fitur ini pengguna LinkAja dapat membayarkan pajaknya secara digital untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak restoran dan beberapa pajak lainnya di lebih dari 25 kota dan kabupaten di Indonesia.