ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Dengan Perpres 64/2020, Pemerintah Terus Memperbaiki Tata Kelola Sistem Layanan Kesehatan

Teguh Imam Suyudi
19 May 2020 | 17:00
rubrik: E-Gov
Melalui Perpres 64/2020, Pemerintah Terus Memperbaiki Tata Kelola Sistem Layanan Kesehatan

Melalui Perpres 64/2020, Pemerintah Terus Memperbaiki Tata Kelola Sistem Layanan Kesehatan

Share on FacebookShare on Twitter

Saat ini tercatat sebanyak 132,6 juta orang miskin dan tidak mampu adalah peserta BPJS Kesehatan (JKN) secara GRATIS, yang mendapatkan layanan setara Kelas 3 dan iuran sebesar Rp42.000,-/orang/bulan. Iuran tersebut ditanggung oleh Pemerintah melalui APBN untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 96,6 juta orang, dan APBD sebesar 36 juta orang oleh Pemerintah Daerah.

Sementara itu, mulai 1 Juli 2020 iuran peserta PBPU dan BP Kelas 1 disesuaikan menjadi Rp150.000,-/orang/bulan. Lalu iuran peserta PBPU dan BP Kelas 2 adalah Rp100.000,-/orang/bulan. Iuran ini masih jauh di bawah perhitungan aktuaria, artinya bahwa peserta Kelas 1 maupun Kelas 2 masih dibantu oleh segmen kepesertaan yang lain. Peserta yang tidak mampu membayar layanan kesehatan Kelas 1 dan Kelas 2 dapat berpindah ke Kelas 3 yang hanya membayar Rp25.500,-/orang/bulan, yaitu tarif yang jauh lebih murah dari tarif untuk orang miskin sebesar Rp42.000,- yang dibayar oleh negara.

Hal yang tak kalah penting, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, peserta JKN yang menunggak dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan hanya melunasi tunggakan iurannya selama 6 bulan, turun dari keharusan pelunasan 24 bulan. “Sisa tunggakan yang belum terbayar, diberi kelonggaran sampai dengan tahun 2021,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (18/5) dari kediamannya.

Selain itu, pembayaran denda atas pelayanan adalah sebesar 5% dari perkiraan paket Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs). Namun sebagai bentuk dukungan di masa pandemi Covid-19, untuk tahun 2020 hanya dikenakan denda sebesar 2,5%. 

Perpres 64/2020 ini juga mengatur bahwa besaran iuran untuk setiap segmen kepesertaan akan ditinjau paling lama 2 (dua) tahun sekali menggunakan standar praktik aktuaria jaminan sosial yang lazim dan berlaku umum

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

“Tentunya dengan mempertimbangkan tingkat inflasi di bidang kesehatan, biaya kebutuhan jaminan kesehatan, dan kemampuan membayar iuran. Pengusulannya oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) kepada Presiden RI,” terang Menko Airlangga.

BACA JUGA:  4 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Melalui Perpres 64/2020 ini pula, Pemerintah terus mengupayakan perbaikan tata kelola sistem layanan kesehatan. Menteri Kesehatan bersama Kementerian/ Lembaga terkait, organisasi profesi, dan asosiasi fasilitas kesehatan (faskes) melakukan peninjauan manfaat sesuai kebutuhan dasar kesehatan dan rawat inap kelas standar paling lambat Desember 2020.

“Sekali lagi perlu ditegaskan bahwa Perpres 64/2020 merupakan komitmen Pemerintah untuk membangun ekosistem jaminan kesehatan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Penyesuaian iuran JKN mulai 1 Juli 2020, didasarkan semangat gotong royong, di mana peserta yang mampu membantu yang kurang mampu, dan peserta yang sehat membantu yang sakit atau berisiko tinggi. Melalui prinsip gotong-royong, jaminan kesehatan nasional dapat menumbuhkan keadilan sosial dan keberlanjutan  bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Menko Airlangga.

Baca: Bangun Ekosistem JKN Berkelanjutan dan Berkeadilan Lewat Perpres 64 Tahun 2020

Tags: BPJS Kesehatan
Previous Post

LOKET Luncurkan Platform Event Online Berbayar

Next Post

3 Indonesia Ungkap Sejumlah Keuntungan dan Manfaat Terbaru yang Bisa Dinikmati Penggunanya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

TOP Digital Awards 2026: Concentrix Perkuat Digital Trust melalui Tata Kelola AI dan Keamanan Siber

TOP Digital Awards 2026: Concentrix Perkuat Digital Trust melalui Tata Kelola AI dan Keamanan Siber

Agus Haryanto
8 October 2026 | 08:34

TOP Digital Awards: PA Salatiga Mantapkan Transformasi Digital Menuju Trusted Digital Justice

TOP Digital Awards: PA Salatiga Mantapkan Transformasi Digital Menuju Trusted Digital Justice

Ahmad Churi
7 October 2026 | 15:25

phe-andalkan-ai-dorong-transformasi-digital-bisnis

TOP Digital Awards 2026: PHE Dorong Bisnis Hulu dengan AI dan Inovasi Digital

Teguh Imam Suyudi
7 October 2026 | 10:00

TOP Digital Awards 2026: SANTRIMO Jadi Platform Unggulan Layanan Digital Pengadilan Agama Jakarta Timur

TOP Digital Awards 2026: SANTRIMO Jadi Platform Unggulan Layanan Digital Pengadilan Agama Jakarta Timur

Ahmad Churi
5 October 2026 | 22:48

TOP Digital Awards 2026: Bank Jombang Pacu Transformasi Digital, AI Perkuat Analisis Kredit

TOP Digital Awards 2026: Bank Jombang Pacu Transformasi Digital, AI Perkuat Analisis Kredit

Ahmad Churi
5 October 2026 | 21:13

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisa Terhubung ke Smartphone, OMRON Rilis Jajaran Alat Ukur Tekanan Darah Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aduan Konten, Tempat Masyarakat Adukan Konten-Konten Radikal dan Pornografi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samsung Perkenalkan Galaxy A02, Apa Bedanya dengan Galaxy A02s?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Indonesia Lebih Suka Curhat dengan Aplikasi Google “Video Call”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

Survei: 80% Perusahaan Nyatakan AI Masih Terhambat oleh Tantangan Akses Data

Agen AI Menguji Asumsi Keamanan Perusahaan

Fauzi
2 October 2026 | 15:36

Oleh: Carolyn Duby, Field CTO dan Cybersecurity Lead, Cloudera ItWorks.id - Pembahasan keamanan siber seputar AI sering kali berpusat pada...

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Ahmad Churi
24 September 2026 | 16:30

Oleh: Sheila S. Fauzi Regional Marketing Manager, Concentrix. Dewasa ini perkembangan penggunaan atau adopsi teknologi kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto