Salah satu tantangan dalam menyebarkan informasi yang benar tentang COVID-19 adalah mengenai hoaks. Demikian disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI , 13/7.
Maraknya hoaks tentang COVID-19 ini juga dibarengi dengan pemahaman masyarakat yang belum begitu paham mengenai COVID-19 beserta bahaya yang menyertainya.
Kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam penanganan COVID-19 juga perlu ditingkatkan menurut Kominfo.
Jalan keluarnya, Kominfo telah mengadakan kolaborasi dengan berbagai pihak agar terbangun komunikasi dan persepsi yang sama mengenai pandemi virus corona.
Selain itu, melalui kolaborasi tersebut, Kominfo mengharapkan publik lebih waspada dan disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk mengurangi penyebaran virus.
Masyarakat juga diharapkan bisa memilih dan memilah informasi yang mereka dapatkan tentang COVID-19. Langkah yang sudah dilakukan Kominfo selama pandemi antara lain menyiarkan informasi resmi tentang kebijakan pemerintah untuk menangani pandemi, bekerja sama dengan tokoh publik untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, mengembangkan aplikasi PeduliLindungi sampai menelusuri hoaks yang bertebaran tenang virus corona.
“Ada sesuatu yang dipercaya meski pun itu hasil cerita atau narasi,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Widodo Muktiyo, dalam RDP tentang Langkah Strategis Penanganan COVID-19 dalam Aspek Informasi dan ICT, 13/7.
Saat ini ada 104 hoaks tentang virus corona yang ditangani kepolisian karena mengganggu ketertiban umum. Data terbaru Kominfo menyebutkan sebanyak 17 orang ditahan karena hoaks yang berkaitan dengan COVID-19, sementara 87 lainnya tidak ditahan.
Kominfo secara berkala mempublikasikan temuan hoaks, termasuk yang berkaitan dengan COVID-19, di situs resmi mereka. Hoaks tersebut berdasarkan hasil pencarian di dunia maya maupun laporan masyarakat.
Setelah memvalidasi dan memverifikasi kebenaran informasi dalam konten tersebut, Kominfo akan memberikan label “hoaks” atau “disinformasi”.