Jakarta, ItWorks- Minimnya akses infrastruktur serta jauh dari jangkauan PT. PLN (Persero), membuat Desa Muara Enggelam, salah satu desa di Kabupaten Kutai Kartanegara –Kaliman Timur sulit menikmati infrastruktur layanan dasar. salah satunya energi listrik. Mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral mengembangkan inovasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal yang dinamakan Kelola Listrik Komunal Muara Enggelam (Klik Me).
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengungkapkan inovasi Klik Me ini merupakan solusi untuk memenuhi elektrifikasi dan kebutuhan listrik selama 24 jam dengan biaya yang terjangkau di Desa Muara Enggelam. Sebelum adanya inovasi ini, masyarakat di Desa Muara Enggelam tidak bisa menikmati layanan listrik selama 24 jam. Masyarakat hanya bisa menikmati listrik selama enam jam, yang dihasilkan dari pengoperasian genset diesel pada malam hari. Layanan listrik juga hanya dapat dinikmati oleh masyarakat yang mampu. Setiap harinya masyarakat harus membayar tarif yang besar, yaitu Rp. 30.000/hari.
Setelah adanya inovasi ini, rasio elektrifikasi di Desa Muara Enggelam yang sebelumnya hanya 60 persen mengalami peningkatan menjadi 100 persen. Masyarakat kini juga bisa menikmati layanan listrik selama 24 jam dengan biaya yang murah, yaitu sebesar Rp 3.000 per hari. “Alhamdulillah setelah adanya PLTS komunal ini layanan listriknya 24 jam, biayanya sangat terjangkau hanya Rp 3.000 dan layanannya bisa dirasakan masyarakat satu kampung,” ujar Edi dalam Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2020 yang diadakan Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara virtual, dilansir Humas MenPANRN, baru-baru ini, di Jakarta.
Disebutkan, inovasi yang dikembangkan mulai tahun 2014 ini juga memberikan dampak signifikan bagi peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan perekonomian masyarakat melalui usaha rumahan. Unit usaha masyarakat dan desa menjadi lebih berkembang. Sebelumnya, usaha-usaha masyarakat tidak berkembang karena persoalan energi listrik yang terbatas. “Dorongan terhadap kegiatan usaha mikro yang tadinya manual, sekarang menggunakan peralatan yang menggunakan listrik,” imbuhnya.
Pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan PLTS Komunal Desa Muara Enggelam yang diserahkan ke masyarakat pengelolaannya melalui BUMDes “Bersinar Desaku” yang juga berhasil menciptakan lapangan kerja dengan pengelolaan sub unit usaha BUMDes yang ada. Pengelolaan PLTS Komunal menerapkan seperangkat peraturan tata tertib, termasuk sanksi dan reward bagi pelanggan PLTS. (AC)