Jakarta, ItWorks- Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang hingga masih berlangsung, mengharuskan siswa dan mahasiswa belajar dari rumah atau menempuh pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sangat bergantung dengan ketersediaan internet. Siswa pun harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli paket internet yang membuat beban bisaya hidup di tengah pandemi kian bertambah.
Mengantisipasi hal itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mulai menggarkan biasa subsidi kuota interet bagi pelajar dan mahasiswa untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring akibat Covid-19. Sebagaimana dilansir dalam portal web resmi Kemenkeu (https://www.kemenkeu.go.id), baru-baru ini, pemerintah menganggarkan total Rp7,21 triliun untuk subsidi kuota bagi pelajar dan mahasiswa untuk PJJ. Sedangkan untuk anggaran kuota bagi pengajar, saat ini sedang dihitung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Disebutkan, anggaran sebesar Rp7,21 triliun ini berasal dari anggaran tambahan sebesar Rp6,72 triliun untuk Kemendikbud dari dana cadangan APBN 2020 dan dari realokasi anggaran Kemendikbud sebesar Rp492,8 miliar.
Lebih rinci, subsidi kuota ini akan diberikan selama 4 bulan dari September hingga Desember 2020 sebesar 35GB perbulan untuk 39,78 juta siswa, dan 50GB perbulan untuk 8,24 juta mahasiswa. Sedangkan untuk guru 42GB perbulan dan dosen sebesar 50GB perbulan. (AC)














