Gojek, penyedia layanan on-demand, telah mengerahkan tim yang terjun langsung ke lapangan untuk memantau dan sosialisasi aturan jaga jarak aman kepada kalamgan pengemudi.
Sebagai informasi, sejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Gojek menerapkan teknologi “geofencing” untuk mendeteksi dan memberi peringatan pada mitra pengemudi yang berkerumun lebih dari lima orang di sebuah lokasi.
Implementasi geofencing ini juga untuk memastikan layanan mereka tidak bisa beroperasi di wilayah yang ditetapkan sebagai Wilayah Pengendalian Ketat.
Baca: Gojek Lakukan Inovasi Layanan Sesuai Protokol Kesehatan
Mitra pengemudi yang berulang kali terdeteksi melanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi berupa suspensi atau penangguhan akun untuk sementara.
Fitur geofencing bisa melakukan suspensi sementara akun mitra yang secara sistem terindikasi sedang berkerumun.
“Tim tersebut terjun langsung, khususnya di titik-titik pusat transportasi publik, seperti stasiun KRL/MRT maupun terminal bus,” kata Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita, dalam siaran pers, Sabtu, 26/9.
“Gojek mematuhi dan mendukung penerapan Peraturan Gubernur dan Surat Keputusan Kadishub DKI Jakarta terkait pelaksanaan PSBB sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah DKI Jakarta,” jelasnya.
Sedangkan untuk menjaga kesehatan mitra mereka, Gojek juga memberlakukan jarak aman (physical distancing) di Posko Aman J3K.
Baca: Gojek dan Lifebuoy Tingkatkan Protokol Kesehatan
Pengemudi yang ingin mengecek suhu tubuh dan menyemprot kendaraan dengan cairan disinfektan diminta untuk mendaftar terlebih dahulu lewat fitur “Buat Janji” untuk menghindari berkerumun di posko.
Gojek telah membuka puluhan Posko Aman J3K yang tersebar di lima wilayah Jakarta.














