
Reporter: Irawan Djoko Nugroho
Editor: Teguh Imam S.
Sejak tahun 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat terus mengembangkan layanan Smart City dalam menjalankan pemerintahan daerah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ini sekaligus untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Cirebon yaitu terwujudnya Kabupaten Cirebon yang berbudaya, sejahtera, agamis, maju dan aman. Serta pemenuhan sejumlah program unggulan yang tertuang dalam janji politik Bupati Cirebon 2019-2024.
Upaya mewujudkan Kabupaten Cirebon sebagai Smart City itu, mendapat dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Semuanya bergerak bersama, bergotong-royong, untuk mewujudkan Cirebon sebagai Kabupaten Cerdas dan Hebat.
Demikian disampaikan Harry Safari, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabupaten Cirebon dalam sesi Presentasi dan Wawancara dengan Dewan Juri TOP DIGITAL Awards 2020 secara online yang diselenggarakan majalah IT Works di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2020.
Master Plan Smart City
Dalam kesempatan ini, kepada dewan juri, Harry memaparkan latar belakang Pemda Cirebon menerapkan Smart City dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kabupaten Cirebon dengan luas wilayah 999 km memiliki penduduk 2,18 juta jiwa. Terdiri dari 40 kecamatan, 412 desa, dan 12 kelurahan, menjadi salah satu kabupaten besar di Indonesia. Sehingga tidak mudah melaksanakan pembangunan.

(Dokumentasi Diskominfo Kabupaten Cirebon)
“Pembangunan yang dijalankan Pemkab Cirebon dilakukan berdasarkan skala prioritas, karena adanya keterbatasan waktu, sumberdaya, dan wewenang. Dengan menerapkan konsep Smart City mampu menjembatani adanya berbagi keterbatasan itu. Smart City juga selaras dengan program unggulan janji politik bupati periode 2019-2024,” ungkap Harry.
Sebagai informasi, Smart City adalah sebuah konsep kota cerdas yang membantu masyarakat yang berada di dalamnya dengan mengelola sumber daya yang ada dengan efisien dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat/lembaga dalam melakukan kegiatannya atau pun mengantisipasi kejadian.
“Langkah pertama, kami menyusun payung hukum Peta Jalan Smart City yang dituangkan dalam sejumlah peraturan. Di tahun 2018 kami menerbitkan Perda No.12/2018 tentang Penyelenggaraan TIK, dan Masterplan Smart City Pemkab Cirebon 2018-2023. Membentuk Dewan dan Forum Smart City, dan menghadirkan aplikasi Smart City berupa Rujukan online, Proguldes, dan aktaonline,” jelas Harry.
“Kemudian tahun 2019, kami menyusun RPJMD 2019-2024, membangun Command Center, Pemusatan Data Server, Pelaksanaan LAPOR dan media social, Penguatan Relawan TIK, menghadirkan Layananan Kegawatdaruratan 119, meluncurkan aplikasi Smart City SIM CSR dan SIM Kemiskinan, Izinonline, dan Penyusunan Branding Daerah,” tambahnya.
“Dilanjutkan tahun 2020 ini, kami hadirkan NTPD 112, penyusunan Perbup Smart City, pembangunan objek wisata, pembangunan Open Data, Sistem Kepariwisataan, Sistem Kesehatan Daerah, Penyiapan sistem kartu PEPEG, dan pemasangan CCTV.
Pencapaian Smart City dan SPBE
Harry menjelaskan saat ini infrasruktur TI yang telah dikelola Pemkab Cirebon antara lain, seluruh OPD dan 412 desa telah terhubung dengan jaringan fiber optik, free wifi di taman dan tempat publik, data center, command center, learning center, integrasi data, penggunaan firewall.

Seluruh infrastruktur TI itu mendukung Pemkab Cirebon untuk menyelenggarakan pertama, e-Government yaitu Proses Pengelolaan Pemerintah Daerah Berbasis Elektronik seperti e-Perencanaan, SIPKD, e-SIPD, e-SISKEUDES, GSB, dan masih banyak lagi.
Kedua, memberikan layanan masyarakat dalam bidang perizinan: OSS; e-Adminstrasi Kependudukan: ektpelektronik, aktaonline, ttdelektronik; e-Pendidikan: PPDB Online, e-UNBK SMP, e-silais. Juga untuk aplikasi SLRT, LAPOR, Rujukanonline, dan banyak lagi layanan lainnya yang membantu masyarakat.
“Pemkab Cirebon telah menghadirkan 142 aplikasi berupa sistem pelayanan, dan 97 Web Informasi. Dan memiliki akun Facebook @Fanspage Kabupaten Cirebon, Twitter @cirebon/kabupaten cirebon, dan Instagram @cirebonkab,” ungkap Harry.
“Data Center yang kami kelola digunakan untuk menempatkan Data, Aplikasi, Web Hosting, Colocation, Gov Cloud Service, Networking, 1 Data, dan menjaga keamanan informasi,” tambahnya.
Harry juga menjelaskan bahwa pembangunan TIK yang dilakukan Pemkab Cirebon dilakukan bekerja sama dengan sejumlah pihak. “e-commerce dengan Buka Lapak dan Tokopedia, infrastruktur TIK menggandeng Telkom Indonesia, HSP, Cisco, icon+, dan BAKTI Kominfo. Sedangkan untuk meningkatkan literasi digital, melibatkan RRI, Relawan TIK, dan RCTV,” ujarnya.
Harry menegaskan di tahun 2021, penerapan Smart City akan dilanjutkan dengan penyediaan ATCS, pemasangan CCTV, pengembangan Cirebon Kab TV, pengembangan dashboard Cirebon Kab, pembangunan investment lounge dan co-working space, serta pembangunan sistem media analitik.
“Tahun 2022, kami masih melanjutkan peta jalan Smart City dengan menyediakan sistem e-parking, pembangunan e-library dan e-learning, pembangunan aplikasi monitoring PJU, pembangunan aplikasi LH dan persampahan, dan pembangunan Sistem Informasi Tenaga Kerja.”
“Kemudian tahun 2023, kami akan melakukan evaluasi Masterplan Smart City yang telah dilakukan,” tutupnya.
Baca: Gerakan Menuju 100 Smart City: Meneruskan Momentum Membangun Negeri