ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Tahun Ini, Bakal Ada Tambahan 50 Kamera Tilang Elektronik di DKI Jakarta

Teguh Imam Suyudi
22 January 2021 | 14:00
rubrik: Digital, E-Gov
Upaya Polri Usung Teknologi 4.0 agar Lebih Produktif dan Efisien, Diapresiasi Kemenperin

Ilustrasi: Kamera Elektronik

Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan pengajuan pengadaan 50 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE) tambahan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2021. 

Tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna kendaraan bermotor di wilayah Ibu Kota, sekaligus menekan potensi penyimpangan yang berkaitan dengan tilang. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam siaran pers, (21/1/2021) mengatakan, “Pada tahun 2021, kita akan kembangkan penerapan ETLE tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera baru. Proposal sudah diajukan ke Pemda DKI.”

Saat ini, sudah ada 53 kamera ETLE yang terpasang di berbagai ruas jalan Jakarta, termasuk pada jalur tol dan jalur khusus TransJakarta. 

Sambodo menjelasan, para pengendara yang tertangkap atau terekam melakukan pelanggaran melalui ETLE harus siap menerima surat tilang sesuai Undang-Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca: Gelar IT Road Safety Expo 2020, Korlantas Polri Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat TI

Beberapa pelanggaran yang bisa ditindak lewat tilang elektronik:

Tidak Pakai Helm: Aturan ini khusus untuk pengendara motor, sesuai Pasal 106 ayat 8, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpangnya wajib mengenakan helm sesuai standar nasional Indonesia (SNI). Hukuman yang diberikan bagi pelanggar termuat pada Pasal 290, yaitu kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp 250.000. 

Menggunakan Gawai: Pelanggaran bermain gawai sambil mengemudikan motor atau mobil diatur pada Pasal 283 UU No 22/2009. Pengemudi yang melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi keadaan yang mengganggu konsentrasi di jalan akan dipidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda Rp 750.000. 

Melanggar Rambu Lalu Lintas dan Marka Jalan: Pengendara motor dan mobil yang melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan diganjar kurungan penjara dua bulan dan denda Rp 500.000, sesuai Pasal 287 ayat 1. 

BACA JUGA:  Hari Ini, Kominfo Luncurkan Program Nasional Literasi Digital "Makin Cakap Digital"

Tidak Pakai Sabuk Keselamatan: Untuk mobil, baik pengemudi dan penumpangnya, wajib memakai sabuk pengaman. Jika tidak maka akan terekam kamera tilang elektronik dan diganjar hukuman 1 bulan penjara atau denda maksimal Rp 250.000 sesuai Pasal 289. 

Menggunakan Pelat Nomor Palsu: Pasal 280, kendaraan bermotor yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), sesuai aturan Polri dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. 

Baca: Inovasi TI di Korlantas Polri, Smart Management dan RasiRosa

Tags: Korlantas PolriPolda Metro Jaya
Previous Post

Mengintip Isi Box Realme Watch S Pro

Next Post

Ini Kinerja dan Penggunaan Anggaran Direktorat Pengendalian SDM BSSN Tahun 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Program Doktor Akuntansi, BINUS Siapkan Pemimpin Riset dan Transformasi Bisnis di Era AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Indo Intertex 2026, Menperin Dorong Industri TPT Tingkatkan Adopsi Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meluncur di Indonesia, Laptop Berotak Intel Core Ultra Series 3 Sajikan Performa AI PC Generasi Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamatkan Hiu Paus Dengan Main Game Ocean Buddy di Aplikasi DANA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Fauzi
7 April 2026 | 11:46

Intel Corporation mengumumkan penunjukan Santhosh Viswanathan sebagai Vice President and Managing Director untuk kawasan Asia Pasifik dan Jepang (APJ). Dengan...

EXPERT

Adopsi AI Dorong Perubahan Pola Konsumsi Data, 5G Jadi Fondasi Pengalaman Digital

Adopsi AI Dorong Perubahan Pola Konsumsi Data, 5G Jadi Fondasi Pengalaman Digital

Ahmad Churi
2 April 2026 | 21:21

ItWorks.id- Laporan Ericsson ConsumerLab 2026 mengungkap meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) mulai mengubah pola konsumsi data seluler, terutama pada kebutuhan...

Pencadangan Data (Backup) dan Keamanan Kini Menjadi Persoalan Ekonomi AI

Fauzi
30 March 2026 | 14:36

Oleh: Sherlie Karnidta, Country Manager Indonesia, Cloudera IDC dalam Global DataSphere Forecast memproyeksikan bahwa volume data global akan melonjak hingga...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto