Jakarta, ItWorks–Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang telah meluncurkan aplikasi “Charge.In”. Aplikasi ini diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi para pengguna kendaraan bermotor listrik untuk mengisi ulang daya listrik di tempat-tempat pengisian daya yang disediakan bekerjasama dengan PLN.
Inovasi yang memudahkan pengguna kendaraan listrik ini, ditandai dengan peluncuran aplikasi PLN Charge.IN pada Jumat (29/1). Diselenggarakan secara daring, agenda ini dihadiri oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dirjen (Dirjen Gatrik KESDM), Rida Mulyana dan Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.
“Saya menyampaikan rasa bangga kepada PLN yang sudah memberikan komitmen agar ekosistem KBLBB terus bisa dibangun dan sangat mengapresiasi platform Charge.IN yang dapat digunakan di seluruh Indonesia sehingga kebutuhan atas operasional pengisian daya kendaraan bermotor listrik dapat terpenuhi,” terang Menhub, Budi Karya Sumadi dilansair dalam siaran pers PLN.
Dirinya berharap, PLN terus menjadi lokomotif bagi pengembangan ekosistem KBLBB dan terus mengembangkan kemudahan layanan dan fasilitas bagi masyarakat. Dirjen Gatrik KESDM, Rida Mulyana menjelaskan, sesuai ketentuan Perpres dan Permen ESDM, PLN mendapat penugasan sebagai ujung tombak penyediaan infrastruktur pengisian KBLBB dengan rencana penambahan hingga 24.720 unit SPKLU untuk 10 tahun ke depan.
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini mengatakan, aplikasi Charge.IN adalah aplikasi charging yang pertama pada SPKLU bagi konsumen pemilik KBLBB. Dengan aplikasi Charge.IN, pemilik KBLBB bisa mengontrol dan memonitor pengisian baterai mobil atau motor listrik di stasiun-stasiun pengisian atau SPKLU.
Aplikasi PLN Charge.IN sudah tersedia di google playstore, sehingga saat ini masyarakat sudah dapat menikmati kemudahan dalam mengisi daya kendaraan listrik. Guna memastikan kesiapan aplikasi Charge.IN, dalam kesempatan itu juga dilakukan simulasi pengisian daya mobil listrik di SPKLU PLN UID Disjaya.
Dalam kesempatan itu Menhub mengatakan, upaya PLN ini sejalan dengan upaya Pemerintah untuk mengajak masyarakat mengurangi penggunaan BBM dan meningkatkan kualitas udara di Indonesia serta mensosialisasikan Perpres nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.
Menhub Budi mengajak para stakeholder dan instansi terkait untuk mendukung Perpres tersebut agar bisa terealisasi lebih cepat. “Kami sudah memulainya dengan melakukan pengadaan kendaraan bermotor baik untuk kebutuhan operasional maupun bantuan angkutan umum massal yang diarahkan kepada kendaraan bermotor listrik,” ujar Menhub.
Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, akan terus mendorong penggunaan angkutan umum bertenaga listrik dengan memberikan sejumlah insentif dan membuat kebijakan dan regulasinya. “Sebagai tahap awal, penggunaan transportasi ramah lingkungan ini bisa dimanfaatkan untuk angkutan perkotaan seperti Transjakarta, Damri, dan sebagainya,” jelas Menhub.
Saat ini Kemenhub telah mengeluarkan 2 regulasi terkait KBLBB yaitu PM 65 Tahun 2020 Tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai dan PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Selain itu, Kemenhub juga tengah menyiapkan pengujian tipe kendaraan bermotor, termasuk untuk kendaran listrik dengan mengajak partisipasi pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). (AC)














