Jakarta,ItWorks- “Sistem layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dilengkapi sistem teknologi informasi (TI) secara terintegrasi harus bisa menghilangkan ego sektoral antar-organisasi. Membangun budaya melayani akan menjadi simbol pemerintah hadir memberikan pelayanan prima untuk masyarakat,”
Demikian ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur secara virtual, Rabu (10/09). “Keberadaan MPP di Kabupaten Lamongan harus bisa menghilangkan ego sektoral antar-organisasi perangkat daerah (OPD),” tegas Menteri Tjahjo dirilis Humas KemenPANRB, baru-baru ini.
Dengan resminya MPP ini, diharapkan bisa makin memperkuat komitmen, konsistensi, dan prestasi yang sudah dicapai Kabupaten Lamongan. Hal ini sejalan dengan tekad pemerintah untuk terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dengan sistem dan tata kelola yang bersih korupsi.
Karena itu, pihaknya juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk menghadirkan pelayanan publik modern ini. Ia berharap, meskipun diresmikan secara virtual, tidak mengurangi hakikat dari budaya dan semangat melayani yakni profesional, akuntabel, cepat, ramah, dan bebas korupsi.
Pentingnya Transformasi Digital
Ditambahkan, di masa pandemi saat ini, transformasi digital dan penggunaan teknologi informasi menjadi suatu kewajiban. Dalam hal ini ditegaskan, suatu MPP mutlak harus memiliki dan menggunakan teknologi informasi dalam menjalankan proses bisnis dan layanannya. Penggunaan aplikasi dalam melakukan pekerjaan dan pelayanan wajib digunakan, khususnya untuk layanan yang saling terkait satu dan lainnya seperti perizinan. Selain itu, pihaknya juga berharap koordinasi antar-dinas perlu ditingkatkan. “Pelayanan di MPP harus terintegrasi sehingga masyarakat bisa menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujar Menteri Tjahjo.
Dijelaskan, kehadiran MPP di berbagai daerah tingkat II di Indonesia, menjadi simbol bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan juga, hadirnya MPP di Kabupaten Lamongan dapat memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, hingga meningkatkan daya saing daerah. :Kemudahan usaha perizinan yang ada di dalam MPP harus bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Tentu, perizinan usaha harus dipermudah sekaligus aman dan terbebas dari praktik pungutan liar,” ujarnya.
Senada dengan Menteri Tjahjo, Bupati Lamongan Fadeli mengatakan bahwa dengan adanya MPP Kabupaten Lamongan ini menjawab keinginan masyarakat akan pelayanan publik yang baik yaitu cepat, mudah, tidak berbelit-belit, terintegrasi, dan berintegritas. Dijelaskan bahwa sebanyak 34 instansi yang mengakomodir 225 jenis layanan telah bergabung dalam pusat pelayanan publik ini.
MPP ini mengakomodir 225 jenis layanan dari 34 instansi pelayanan publik, terdiri dari 18 organisasi perangkat daerah (OPD), 7 lembaga sektoral yakni Polres Kabupaten Lamongan, kejaksaan, pengadilan, Kantor Kementerian Agama, KPP Pratama, BPS, serta BPN. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perbankan juga menyumbangkan layanannya dalam MPP, yakni BPJS, PLN, Pos Indonesia, Telkom, Samsat, Bank Jatim, dan bank daerah. Sementara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menempatkan layanan PDAM dalam MPP ini.
Fadeli menjelaskan pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasisi Elektronik (SPBE) tidak hanya dijalankan di MPP, tetapi sudah dijalankan di Kabupaten Lamongan. Contohnya, SPBE diterapkan pada bidang perencanaan maupun keuangan, hingga layanan kepolisian. “Di antaranya jajaran Polres Lamongan yang sudah menjalankan electronic traffic law enforcement atau ETLE,” terang Fadeli.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa dalam mekanisme penegakan hukum, sistem ETLE telah terintegrasi dengan gerai Polres Lamongan yang terdapat di MPP Kabupaten Lamongan. Di tengah pandemi, MPP Kabupaten Lamongan memberikan pelayanan protokol kesehatan yang ketat, baik untuk pengunjung atau pemohon maupun para petugas. Pelayanan juga telah dilakukan secara daring seperti pengurusan administrasi kependudukan bahkan dapat dilakukan melalui Anjungan Dukcapil Mandiri. (AC)














