Masyarakat dapat mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi dengan beragam cara. Salah satu kunci pelindungan data pribadi ada pada pemilik data pribadi itu sendiri, dengan tidak membagikan informasi pribadi kepada sembarangan pihak.
Demikian disampaikan Direktur Informasi Polhukam Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Bambang Gunawan dalam Webinar Virtual bertajuk “Cermat dan Kritis Melindungi Data Pribadi di Ruang Siber”, di Tangerang Selatan, 03/06/2021.
Ia pun membagikan 3 langkah antisipatif untuk melindungi data pribadi. “Pertama, tidak membagikan informasi pribadi kepada sembarang pihak. Menurut Direktur Bambang, apabila masyarakat ingin membagikan data-data kepada orang lain sebaiknya mau meluangkan waktu lebih banyak dan berpikir lebih mendalam sebelum mengambil keputusan untuk membagikan data pribadinya.
“Tidak semua orang kita bagikan gitu kan, kadang-kadang juga tanpa disadari kita memasukkan nomor handphone kita, nah ternyata handphone kita digunakan oleh orang lain untuk menawarkan produk-produk tanpa kita ketahui dapat dari mana padahal sebetulnya dari kita sendiri,” tuturnya.
Kedua, abaikan tautan yang mencurigakan dan hanya gunakan perangkat lunak yang asli. Direktur Informasi dan Komunikasi Polhukam itu mengingatkan agar selalu mengabaikan adanya tautan atau lampiran (attachment) yang mencurigakan. “Jadi, kalau kira-kira tautan itu mencurigakan ya tidak usah kita tanggapi, kita abaikan saja,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga dapat melindungi penyalahgunaan data pribadi pada komputer, gawai, dan perangkat lainnya yang digunakan dengan menggunakan perangkat lunak yang asli.
“Bukan software yang bajakan. Langkah ini juga sebagai salah satu sistem pertahanan atau sistem kekebalan imunisasi pada perangkat dan pastikan selalu menggunakan anti-virus yang selalu update,” ungkap Direktur Bambang.
Baca: Hati-Hati! Data Pribadi Masih Nyangkut di 90% Perangkat Bekas
Ketiga, lakukan penggantian kata sandi (password) serta backup data penting secara rutin,” tuturnya. Penggunaan kata sandi yang gampang ditebak seperti menggunakan tanggal lahir tidak disarankan karena dapat memicu seseorang melakukan penyalahgunaan data.
“Nah itu, yang harus kita hindari. Jadi secara periodik kita ganti dan menggunakan password lebih bervariasi dengan huruf-angka, huruf besar-huruf kecil, kira-kira seperti itulah dan gunakan yang susah ditebak orang,” paparnya mengenai langkah ketiga.
Ia juga menambahkan perlunya melakukan backup data secara rutin.
Yang tidak kalah penting, apabila mengidentifikasi terjadi satu tindak kejahatan siber, maka masyarakat harus segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang. “Ini khusus untuk yang menyangkut dengan eksploitasi, katakanlah pemerasan, penindasan, pencurian identitas, maka sudah seharusnya kita laporkan kepada yang berwajib,
Langkah terakhir, tentunya kita harus selalu waspada,” tegas Bambang.
Baca: Undang-undang Perlindungan Data Pribadi Sangat Penting di Era Digital














