Gelombang disrupsi teknologi, pandemi Covid-19, serta ketatnya persaingan dunia usaha mendorong perusahaan termasuk BUMN untuk menjadikan digitalisasi dan inovasi sebagai fondasi dalam menghadapi persaingan.
Sejak beberapa tahun terakhir, PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), BUMN dengan lini bisnis sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi di perdagangan berjangka komoditi dan pasar fisik, serta pusat registrasi resi gudang, pun tidak ketinggalan gencar menjalankan digitalisasi.
“KBI telah menyiapkan road map jangka panjang dan akan bertransformasi dari perusahaan kliring yang menggunakan teknologi digital, menjadi perusahaan digital yang memiliki lisensi kliring,” ungkap Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama KBI dalam keterangan resmi, 12/7/2021.
Baca: KBI Terus Sosialisasikan Manfaat Resi Gudang
Ia menjelaskan dalam hal layanan KBI sebagai lembaga kliring, saat ini semua laporan terkait kegiatan kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi sudah dilakukan secara digital.
Sedangkan untuk sistem resi gudang, KBI belum lama ini telah memperbarui aplikasi registrasi dengan mengaplikasikan teknologi blockchain dan smart contract.
Menurut Fajar, tantangan yang harus dihadapi KBI bukan hanya digitalisasi dalam proses bisnisnya, bukan ke perangkat digitalnya, “Tapi juga ke bagaimana karyawan memiliki mindset digital. Penekanannya lebih ke bagaimana karyawan memiliki pola pikir digital,” ujarnya.
Sedangkan dari sisi internal, lanjut Fajar, berbagai program digitalisasi pun telah dan sedang dilakukan KBI, seperti aplikasi e-nota, Human Resources Information System (HRIS), serta sistem internal yang terotomasi.
“Digitalisasi Bisnis yang dilakukan KBI ini tentunya sejalan dengan core value BUMN yaitu AKHLAK, dimana salah satu nilai utamanya adalah Adaptif. Dalam nilai Adaptif ini, KBI senantiasa terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan maupun menghadapi perubahan,” tegas Fajar.
Baca: Dirut PT KBI: “Investasi Emas Digital Aman dan Memiliki Prospek Menjanjikan”














