Jakarta, ItWorks- Guna mendukung pelaksaan transformasi digital di kalangan instansi, lembaga dan organisasi BSSN melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) memberikan dukungan Sertifikat Elektronik misalnya dalam bentuk Tanda Tangan Elektronik yang bisa digunakan untuk menjamin integritas dokumen, autentikasi data, dan anti penyangkalan yang memiliki kekuatan hukum yang sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hingga saat ini 328 instansi yang terdiri dari 93 instansi pemerintah pusat dan BUMN serta 235 instansi pemerintah daerah, universitas dan pengadilan negeri sudah bekerja sama dengan BSSN terkait penggunaan Sertifikat Elektronik tersebut.Tedapat 432 aplikasi telah terintegrasi dengan sistem BSRE dan 150.485 Sertifikat Elektronik sudah diterbitkan,” ujar Kepala BSSN RI, Hinsa Siburian saat audiensi virtual dengan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Abhan dari ruang kerja kantor BSSN Ragunan, Jaksel, dilansir Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN dalam portal web BSSN, belum lama ini .
Ditambahkan, untuk penggunaan Tanda Tangan Elektronik dari 1 Januari hingga 30 Juni 2021 mencapai 30.813.345, rerata Sertifikat Eletronik yang diterbitkan kurang lebih 4000 per bulan.
Saat audiensi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Abhan menyatakan adanya harapan kemungkinan kerja sama yang dapat dilakukan antara Bawaslu RI dengan BSSN di masa mendatang. “Kami berharap dengan diadakannya MoU antara Bawaslu RI dengan BSSN nantinya dapat mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khusus di lingkungan Bawaslu,” kata Abhan didampingi tim Kepala Koordinator Divisi Humas dan Data dan Informasi, Fritz Edward Siregar, Deputi Bidang Dukungan Teknis La Bayoni, dan Kepala Pusat Data dan Informasi Lita Gustina.
Ditambahkan Abhan , saat ini Bawaslu RI sedang mengembangkan Sistem Elektronik Naskah Tata Naskah Dinas Elektronik (Srikandi) untuk mendukung kelancaran birokrasi dan kinerja Bawaslu RI.
Kepala BSSN menyambut baik maksud dan tujuan audiensi Kepala beserta tim Bawaslu RI seraya menyatakan kolaborasi antar instansi terkait pengelolaan keamanan ruang siber sangat diperlukan. Ia menyatakan, BSSN siap mendukung Srikandi Bawaslu RI sebagai salah satu bentuk sinergi BSSN dengan sesama instansi pemerintah dalam menciptakan keamanan siber.
“Kami berharap agar legalisasi kerja sama ini dapat segera dituangkan dalam bentuk MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara BSSN dan Bawaslu RI,” tutup Hinsa di dampingi tim. Di antaranya Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Yoseph Puguh Eko Setiawan, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Akhmad Toha, Direktur Operasi Keamanan Siber Ferdinand Mahulette, Kepala Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Christyanto Noviantoro, Kepala BSrE Rinaldy mendampingi Kepada BSSN dalam kesempatan tersebut.
Kepala Bawaslu RI didampingi oleh Komisioner Bawaslu RI, Koordinator Divisi Humas dan Data dan Informasi Fritz Edward Siregar, Deputi Bidang Dukungan Teknis La Bayoni dan Kepala Pusat Data dan Informasi Lita Gustina. (AC)














