Menyambut Hari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang jatuh pada 12 Agustus, Tokopedia melalui Mitra Tokopedia terus fokus mengakselerasi adopsi platform digital bagi para pegiat usaha tradisional termasuk warung, toko kelontong, dan usaha sejenis di tengah pandemi.
Selama hampir tiga tahun, Mitra Tokopedia membantu jutaan pegiat usaha tradisional dalam melayani puluhan juta masyarakat di lebih dari 500 kota dan kabupaten di Indonesia.
Head of New Retail Tokopedia Karina Susilo dalam keterangannya, 12/08/2021, mengungkapkan, “Jumlah kota dan kabupaten yang dijangkau Tokopedia Mitra meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan dua tahun terakhir, termasuk di antaranya Purwokerto, Jember, Medan Barat, Tegal, dan Banjarmasin.”
“Melalui Mitra Tokopedia, pegiat usaha tradisional pun dapat mengembangkan usaha di tengah pandemi melalui beragam fitur antara lain fitur Grosir, fitur Penjualan Produk Digital, hingga fitur Catat Hutang,” tambahnya.
Terbaru, Mitra Tokopedia meluncurkan fitur Pembayaran Penerimaan Negara yang dapat membantu masyarakat untuk membayar pajak dan penerimaan negara seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Surat Berharga Negara (SBN), Pajak Online, Bea Cukai, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui warung.
Karina mengklaim, para Mitra Tokopedia dapat merasakan berbagai dampak positif, “Berdasarkan riset Tokopedia pada Oktober 2020, 5 dari 10 Mitra dapat memiliki tabungan tambahan dan hampir 80 persen Mitra meraih keuntungan lebih dari dua kali lipat.”
Ke depan, ia berharap akan lebih banyak profesi di Indonesia termasuk para pemilik warung yang memanfaatkan teknologi digital lewat ekosistem Mitra Tokopedia.
Baca: Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dukung Digitalisasi UMKM Lokal














