Jakarta, ItWorks- Arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berperan sentral untuk melindungi masyarakat sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi. Di tengah pandemi, pemerintah tetapkan enam fokus utama dalam kebijakan APBN 2022, termasuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.
Adapun fokus pertama, masih melanjutkan upaya pengendalian pandemi Covid-19 yang hingga kini beum sepenuhnya pulis dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Ketiga, memperkuat agenda peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.
Adapun fokus keempat yaitu melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah. Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian.
“Meski ekonomi diprediksi membaik di tahun 2022, pemerintah akan terus berhati-hati terhadap risiko ketidakpastian yang masih tinggi, baik itu yang berasal dari tidak meratanya pemulihan ekonomi secara global maupun risiko ketidakpastian penanganan pandemi. Hal ini tercermin dari kebijakan fiskal 2022 yang countercyclical untuk mendorong kesiapan sistem kesehatan, pemulihan ekonomi masyarakat dan melanjutkan reformasi struktural. Di saat yang sama, Pemerintah akan mengendalikan risiko fiskal agar keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga”, ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu pada (18/08) dilansir dalam portal web Kemenkeu, baru-baru ini.
Disebutkan, APBN 2022 secara umum diarahkan untuk mendukung keberlanjutan program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang berkeadilan, serta memanfaatkan momentum untuk melakukan reformasi struktural demi mewujudkan Indonesia yang semakin kuat. “Pemerintah konsisten dalam menjadikan APBN sebagai instrumen pemulihan sejak awal pandemic,” ujarnya.
Selain pemulihan ekonomi yang akan terus dijaga, agenda reformasi struktural untuk peningkatan produktivitas, daya saing investasi dan ekspor, penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan, juga akan terus dilakukan. Hal ini telah dimulai dengan implementasi UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong industrialisasi, serta penciptaan ekosistem hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha.
“Pemerintah percaya bahwa ekonomi Indonesia akan mampu terus tumbuh dengan persatuan dan kerja bersama pemerintah dengan masyarakat dalam mengupayakan disiplin protokol kesehatan, menyukseskan vaksinasi, serta saling mendukung berbagai kebijakan dan langkah penanganan pandemic,” pungkasnya. (AC)














