Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong Mal Pelayanan Publik (MPP) bertransformasi menjadi MPP Digital. Baginya, digitalisasi adalah keniscayaan yang harus dihadapi cepat atau lambat, dan ASN sebagai pelayan publik harus segera beradaptasi terhadap hal tersebut.
“Sekarang ini bukan masalah besar atau kecil (gedung MPP). Yang menang yang cepat. Maka digitalisasi ini menjadi pilihan. Maka MPP ini langsung bergerak menuju next level, yaitu ke MPP Digital,” ujar Menteri Anas saat meresmikan tujuh Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jawa Tengah secara serentak, Senin (20/02/2023).
“Kalau selama ini berbagai pelayanan publik dilipat dalam satu rumah fisik bernama MPP, ke depan dilipat dalam satu rumah virtual bernama MPP Digital. Tapi layanan langsung di MPP secara fisik juga tetap berlangsung,” imbuh mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Anas memaparkan, MPP Digital menjadi penyederhana pelayanan publik karena semua terintegrasi. Ini sesuai arahan Presiden Jokowi.
“Misalnya, sebelumnya, bila warga mau akses layanan A, maka masuk ke aplikasi A, otomatis bikin akun A. Mau akses layanan B, maka masuk ke aplikasi B, sehingga wajib bikin akun B. Padahal jumlah layanan ini ribuan, sehingga warga harus isi data begitu banyak. Ke depan dengan single sign-on di MPP Digital, semua bisa lebih simpel. Belum lagi bila proses bisnis berbagai pelayanan publik yang akan disederhanakan,” papar mantan Bupati Banyuwangi itu.
Saat ini, papar Anas, finalisasi terhadap MPP Digital sedang dilakukan bersama lintas kementerian/lembaga dan sejumlah BUMN. “Kita terus simulasi. Kemarin misalnya kita cek jalannya untuk perizinan sektor kesehatan, Alhamdulillah tidak ada kendala berarti,” ujarnya.
Baca: Lintas Kementerian-Lembaga Sepakati Langkah Konkret Percepat SPBE dan MPP Digital














