Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) telah meresmikan Indonesia Anti-Phising Data Exchange di sela-sela PANDI Meeting 12 yang berlangsung 21 – 27 Agustus 2021 yang mengambil tema “Langkah Kemajuan atas Ketahanan dan Kehadiran Digital Bangsa Indonesia”.
dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi phising atau jenis rekayasa sosial di mana penyerang siber mengirim pesan penipuan yang dirancang untuk mengelabui korban agar mengungkapkan informasi sensitif kepada penyerang.
Dalam keterangannya, 23/08/2021, Ketua PANDI, Yudho Giri Sucahyo, mengatakan upaya memerangi phising penting di tengah pertumbuhan internet yang semakin massif yang menuntut perlunya peningkatan kemananan dan ketahanan.
PANDI juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi phising atau jenis rekayasa sosial di mana penyerang siber mengirim pesan penipuan yang dirancang untuk mengelabui korban agar mengungkapkan informasi sensitif kepada penyerang.
Selain meresmikan Indonesia Anti-Phishing Data Exchange, PANDI juga merayakan keberhasilannya atas capaian penggunaan tertinggi nama domain kode negara di Asia Tenggara. Keberhasilan PANDI membawa domain .id sebagai domain berpengguna terbanyak dibanding domain sejenis di Asia Tenggara, merupakan hasil kerja keras PANDI bersama pemangku kepentingan serta mitra.
“Jumlah pengguna domain .id baru mencapai 35 persen atau posisi kedua dari jumlah domain yang ada di Indonesia, ke depannya kami mengajak pemangku kepentingan, swasta, dan masyarakat menggunakan domain .id,” jelas Yudho.
Ke depan PANDI juga berharap bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri, untuk itu PANDI mengajak semua pihak mulai dari pemerintah, swasta dan masyarakat menggunakan nama domain .id.
PANDI Meeting 12 merupakan acara tahunan PANDI yang terdiri dari berbagai program menarik dan bermanfaat terkait dengan pengelolaan nama domain .id. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di ekosistem tata kelola internet di Indonesia seperti media, pemerintah, regulator, komunitas TIK, akademisi, industri, praktisi, mahasiswa serta publik.














