ItWorks- Dukung industri untuk kembangkan kendaraan listrik, Badan Standardisasi Nasional (BSN) tetapkan sejumlah SNI terkait kendaraan listrik. Terbaru yang dirilis BSN yakni 8 SNI terkait baterai kendaraan listrik.
Penetapan SNI terbaru terkait baterai kendaraan listrik ini diungkapkan Kepala BSN, Kukuh S. Achmad pada pembukaan Indonesia E-Vehicle Expo 2021 yang berlangsung dari 2 – 4 November 2021 di Cihampelas Walk (Ciwalk) Mall, Bandung Jawa Barat. Kukuh mengatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik merupakan upaya untuk melestarikan bumi.
“Saya harap, pengembangan standardisasi terkait kendaraan listrik dapat mendukung percepatan program KBBLB, dan pada akhirnya dapat mencegah percepatan emisi gas rumah kaca,” ujar Kukuh saat meresmikan IEV Expo 2021, dilasnir dalam siaran persnya.
Adapun SNI terbaru yang dirilis BSN adalah 8 SNI terkait baterai kendaraan listrik, di antaranya SNI IEC 62660 Sel litium-ion sekunder untuk penggerak kendaraan listrik bagian 1 sampai dengan 3. SNI 8871:2019 Kendaraan bermotor berpenggerak listrik kategori M dan N – Sistem penyimpanan energi listrik mampu-isi-ulang / Rechargeable Electrical Energy Storage System (REESS) – Persyaratan keselamatan. SNI 8872:2019 Kendaraan bermotor berpenggerak listrik kategori L – Sistem penyimpanan energi listrik mampu-isi ulang/Rechargeable Electrical Energy Storage System (REESS) – Persyaratan keselamatan.
SNI lainnya yaitu SNI 8927:2020 Sistem baterai kendaraan bermotor listrik kategori L – Persyaratan Keselamatan Sistem baterai yang dapat dilepas dan ditukar (removable and swappable battery system). SNI 8928:2020 Sistem baterai kendaraan bermotor listrik kategori L – Spesifikasi baterai yang dapat dilepas dan ditukar untuk kendaraan motor listrik. SNI IEC 62660-3:2016, menetapkan prosedur pengujian dan kriteria keberterimaan untuk kinerja keselamatan sel sekunder litium-ion dan blok sel yang digunakan untuk penggerak kendaraan listrik meliputi battery electric vehicles (BEV) dan hybrid electric vehicles (HEV).
BSN sendiri hingga saat ini sudah menetapkan 34 SNI terkait kendaraan listrik, yang 14 SNI di antaranya adalah SNI untuk Sistem Charging Kendaraan Listrik.
Dengan telah ditetapkannya SNI yang terkait kendaraan listrik, langkah berikutnya adalah BSN akan mendorong ketersediaan Lembaga Penilaian Kesesuaian yang terakreditasi KAN yang memiliki kemampuan pengujian kendaraan listrik. Sementara ini, BSN telah menetapkan skema penilaian kesesuaian terhadap SNI sektor elektroteknika, telekomunikasi, dan produk optik sesuai Peraturan BSN No. 6 Tahun 2021.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja mengapresiasi pelaksanaan IEV Expo 2021. “Pameran ini sesuai dengan kebijakan pemerintah provinsi jawa barat terkait penggunaan energi. Pemprov Jabar terus menggiatkan konversi penggunaan bahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik,” ujar Setiawan. (AC)














