Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong sektor perbankan untuk mulai pengadopsi pengaplikasian tanda tangan digital yang tersertifikasi sebagai bagian upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin melakukan sosialisasi, khususnya kepada perbankan untuk mulai menggunakan tanda tangan digital,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam webinar, 18/03/2022
Menurutnya, penggunaan tanda tangan digital di perbankan sangat mungkin untuk diterapkan, mengingat sektor tersebut sudah banyak mengadopsi berbagai teknologi.
Dia mencontohkan penggunaan teknologi anjungan tunai mandiri (ATM) oleh perbankan dalam memberi kemudahan dan kepraktisan kepada konsumen. “Misalnya kita pergi ke ATM, itu tidak bertemu teller, artinya kita percaya dengan sistem yang dilakukan, validasi oleh ATM. Ini sama halnya dengan tanda tangan digital, ini sudah tervalidasi dan sudah tercatat, jadi mudah untuk memverifikasinya,” ucap dia.
Baca: Asyik, Ada Layanan Tanda Tangan Digital Gratis Selama PPKM Darurat dari PrivyID
Dengan demikian, menurut Semuel perbankan untuk tidak ragu menggunakan teknologi tanda tangan digital yang tersertifikasi, karena keabsahannya sama dengan tanda tangan basah.”Jadi perbankan tidak perlu lagi ragu karena memang ranah digital itu diakui oleh undang-undang, jadi sama sahnya dengan tanda tangan basah selama dapat terverifikasi dan divalidasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Semuel mengatakan ke depan masyarakat mau tidak mau akan mengadopsi teknologi tanda tangan digital, mengingat inovasi teknologi di ranah digital terus berkembang pesat. “Presiden Joko Widodo pun juga telah memerintahkan agar transformasi dan akselerasi teknologi digital semakin ditingkatkan,” ungkapnya.
“Adopsi teknologi tanda tangan digital adalah salah satu bagian akselerasi tadi, karena akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi digital kita. Bukan hanya perbankan, tapi semua, keuangan dan hal yang lain karena dengan adanya sertifikat digital ini nantinya kita akan lebih mudah beraktivitas di ruang digital,” pungkas Semuel.














